Berita Viral

TERUNGKAP, Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil, Ada Sepeda Motor

KPK mengungkap barang bukti yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah

Editor: Juang Naibaho
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
PENGGELEDAHAN RUMAH - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah penyidik KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah milik Pemerintah Provinsi Jabar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menyita sepeda motor dan barang bukti elektronik (BBE).

Untuk barang bukti elektronik yang telah diamankan, kini sedang dianalisis tim penyidik.

"Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu," kata Asep dalam keterangannya dikutip Sabtu (12/4/2025).

Sementara untuk barang bukti motor, Asep tak menjelaskan mereknya. 

"Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025. 

Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.

Dikutip dari Tribun Jabar, Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya.

Ridwan Kamil membantah KPK sudah menyita uang deposito Rp 70 miliar dari rumahnya.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved