Berita Viral

SOSOK Pengusaha Diana Jan Hwa yang Berani Laporkan Wakil Walikota Surabaya Armuji ke Polisi

Jan Hwa Diana dikenal sebagai pemilik CV Sentosa Seal, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknik dan produksi peralatan industri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
LAPORKAN WAKIL WALIKOTA: Pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim. 

Lokasi karyawan tersebut bekerja berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

 “Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya,” ujar Armuji dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

Ia segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke CV SS.

Sidak dilakukan untuk meminta CV SS mengembalikan ijazah milik karyawannya.

Menurut pengakuan Armuji, ia datang ke tempat kerja pelapor secara baik-baik, namun pihak CV tidak mau membukakan pintu.

“Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu,” ungkapnya.

Tanpa disangka, Amuji justru diperlakukan secara tidak baik ketika mencoba berkomunikasi dengan pihak CV.

Pihak CV malah menuding Wakil Wali Kota Surabaya tersebut sebagai penipu.

Pihak CV juga enggan membukakan pintu untuk Armuji.

“Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” jelas Armuji.

Armuji kemudian mengunggah video saat mendatangi CV SS ke media sosial TikTok.

Pihak CV lalu mendapat banyak kecaman dari masyarakat setelah melihat video yang ditayangkan di TikTok.

Tidak terima dengan perbuatan Armuji, CV SS melayangkan laporan ke Polda Jatim.

Meski begitu, Armuji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke polisi.

Ia juga akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengecek legalitas CV.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved