Berita Viral

TERNYATA Dokter Priguna juga Sasar Pasien Wanita, 2 Korban Disuntik Bius dan Dibawa ke Lantai 7 RSHS

Korban dokter residen Priguna Anugerah Pratama ternyata tak cuma FA (21). Kini muncul dua korban lagi yang sudah membuat laporan kepolisian

|
Editor: Juang Naibaho
X/Twitter
DOKTER MESUM - Priguna Anugerah Pratama, dokter yang merudapaksa keluarga pasien kini dipenjarakan Polda Jawa Barat. Kini muncul dua korban lagi yang sudah membuat laporan kepolisian. Kedua korban baru itu adalah pasien wanita RSHS Bandung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Korban dokter residen Priguna Anugerah Pratama ternyata tak cuma FA (21).

Kini muncul dua korban lagi yang sudah membuat laporan kepolisian atas perbuatan bejat dokter Priguna.

Diketahui, Priguna merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban pertama yang terungkap ke publik adalah FA (21). Ia dirudapaksa Priguna setelah disuntik bius dengan dalih mau ambil darah.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyampaikan keterangan terbaru terkait kasus dokter residen cabul tersebut.

Menurut Surawan, ada dua korban lagi berusia 21 tahun dan 31 tahun yang sudah dilakukan pemeriksaan kemarin.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FA (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Surawan menegaskan, modus yang digunakan pelaku Priguna Anugerah ini sama dengan para korban lainnya.

Untuk kedua korban tambahan ini, kata Surawan, dengan dalih akan melakukan analisa anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Kombes Surawan mengungkap bahwa Priguna memiliki kelainan seksual, di mana ia merasa terangsang ketika melihat lawan jenisnya tak sadarkan diri atau pingsan.

Ini pula menjadi alasan atas modus yang dilancarkan Priguna dengan membius korban di Gedung MCHC RSHS Bandung, lantai 7, ruang 711.

Disinggung terkait pengawasan dari RSHS lantaran kejadian ini terjadi berulang, Surawan menyebut hal ini merupakan insiden.

Selain itu, ruangan tersebut memang belum digunakan sehingga RS akan melakukan evaluasi pengawasan, terutama untuk pengawasan dokter residen. 

Kasus FA

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved