Berita Viral

Reaksi Jokowi setelah Dirinya Digugat di Pengadilan Negeri Solo terkait Mobil Esemka

Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo memberikan respons terkait dirinya dilaporkan warga Solo terkait mobil Esemka. 

Ist/TribunSolo.com/ Capture video Tribunnews.com
GUGAT JOKOWI: (kiri) Aufaa Luqmana Re A (19) pemuda asal Solo. (kanan) Jokowi duduk di dalam Esemka Bima EV di IIMS 2023. Dia menggugat Jokowi terkait pembelian Mobil Esemka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo memberikan respons terkait dirinya dilaporkan warga Solo terkait mobil Esemka. 

Kasus mobil Esemka kembali mencuat dan menjai perbincangan publik. 

Seorang pembeli menggugat Joko Widodo lantaran tidak bisa memesan mobil Esemka tersebut. 

Terkait hal tersebut Jokowi mengaku hal itu di luar kewenangannya.

“Ya itu sudah di wilayah sektor swasta (terkait mengikuti perkembangan). Masak kita mengikuti. Sebagai presiden sudah kita buka. Tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku kan menjadi urusan perusahaan itu,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepadanya salah alamat.

Seharusnya saat seorang calon pembeli kesulitan membeli suatu produk maka ia berurusan dengan perusahaan.

Saat menjabat Wali Kota Solo ia hanya mendorong agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan perizinan yang dibutuhkan.

“Ya itu pabriknya siapa itu swasta. Kita sebagai wali kota hanya mendorong hasil karya anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong untuk uji emisi. Itu yang dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.

Ia sendiri telah berupaya agar ada investor yang masuk di perusahaan ini.

Namun, semua tetap bergantung pada pihak investor sendiri.

“Tapi setelah itu ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu persoalan yang lain. Kita juga mendorong agar ada investor yang berinvestasi di situ,” tuturnya.

Meski begitu, ia tetap menghormati siapapun yang melakukan upaya hukum.

Menurutnya, itu merupakan hak warga negara yang patut dihormati.

“Nanti ditanyakan ke pengacara karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Bukan kasus sebetulnya tapi juga harus dilayani ini negara hukum semua sama di mata hukum,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved