IST
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, Plt. Kasi Humas AKP H. Sembiring, Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Hafizullah, S.H, Panit Pidum Ipda Doni, S.H, dan Panit Jatanras Ipda Evran Tomo Simanjuntak, S.Tr.K menggelar Konfresn pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (11/4/2025).
Pada 7 April 2025, K melanjutkan perjalanannya ke Marelan, sementara A.P menuju Tanjung Pura. Dua hari kemudian, mereka berdua kembali bertemu dan menuju ke Kabanjahe, Tanah Karo, menggunakan mobil milik korban.
Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan oleh polisi tak mengenal kata menyerah. Pada 9 April 2025, setelah menerima informasi penting, tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di Kabanjahe, Tanah Karo.
Polisi, yang mengetahui bahwa pelaku berusaha kabur, bertindak cepat dan tegas. Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari jasad korban dan barang bukti lainnya, kedua tersangka melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku.
Kedua pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti yang menunjukkan betapa brutalnya kejahatan yang mereka lakukan. Di antaranya adalah mobil Toyota Rush warna hitam milik korban, palu, sarung, karung, batu pemberat, hingga barang-barang pribadi milik Michael yang lain.(Jun-tribun-medan.com).