Berita Medan

Peradi Nilai Penetapan Tersangka Advokat oleh Polrestabes Medan Maladministrasi

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran kode etik saat menjalankan tugasnya sebagai advokat

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Peradi Medan
Pengurus Peradi Medan saat memberikan pernyataan atas penetapan salah seorang advokat dalam kasus penipuan dan penggelapan, Jumat (11/4/2025). 

"Pak Hendrik ini merupakan advokat yang sebelumnya menangani kasus soal lahan dari klien nya berinisial AP dan AIP. Sehingga, ini jelas tidak ada kaitannya dengan laporan dari pelapor soal penipuan dan penggelapan yang menjerat MP dan HS."

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved