Berita Viral
PASANGAN Polisi Gadungan Peras Pemuda Pakai Narkoba, Orangtua Korban Rugi Rp 4 Juta, HP Disita
Pemuda menjadi korban pemerasan oleh Polisi gadungan. Dia mengalami kerugian Rp 4 juta setelah dituduh mmakai narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda menjadi korban pemerasan oleh Polisi gadungan. Dia mengalami kerugian Rp 4 juta setelah dituduh memakai narkoba.
Pelaku pemerasan juga pasangan pria dan wanita.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa pun menangkap mereka.
Keduanya adalah Flari Afika Sugianto (21) dan pasangannya Mariana (30).
Mereka ditangkap pada Senin malam, 7 April 2025, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan bahwa pelaku Flari mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh anak korban menggunakan obat-obatan terlarang.
"Pelaku ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 8 juta agar anak korban bisa terbebas dari jeratan hukum," ungkap Alfian, melansir dari TribunTimur.
Korban yang panik akhirnya memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta.
Selain itu, pelaku juga mengambil handphone anak korban sebagai jaminan untuk melunasi biaya tersebut.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Atik yang Dipopulerkan Trio Maduma
Baca juga: JAWABAN Jokowi Dilaporkan Warga Solo Soal Mobil Esemka, Sebut Urusan Swasta: Pabriknya Siapa
Beberapa hari setelahnya, Flari kembali menghubungi korban untuk meminta sisa uang yang dijanjikan.
Setelah merasa ditipu, korban melapor ke Polres Gowa.
"Korban mulai curiga setelah hanya memberikan Rp 1,5 juta lagi kepada pelaku," kata Alfian.
Dalam proses interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Agya yang digunakan pelaku, dua handphone milik pelaku, satu handphone iPhone milik korban, satu stel pakaian dinas lapangan (PDL) Polri beserta atributnya, dan uang tunai sebesar Rp 2.368.000.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa dan disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| POTRET Rizki Tiba di Indonesia, Sempat Heboh Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja, Nangis Peluk Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENIPUAN-POLISI-GADUNGAN.jpg)