Sumut Terkini
Minta Uang THR ke Ketua MKKS yang Bersumber dari Dana BOS, Anggota Polres Batubara Dilaporkan
Personel Polres Batubara, Brigadir Kepala (Bripka) ASR dilaporkan ke Propam Polda Sumut dalam dugaan pemerasan berkedok permintaan THR.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Personel Polres Batubara, Brigadir Kepala (Bripka) ASR dilaporkan ke Propam Polda Sumut dalam dugaan pemerasan berkedok permintaan THR kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batubara.
Bripka ASR diduga meminta uang kepada ketua MKKS, MK yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, mengaku akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pemerasan tersebut.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang berjalan diluar tugas Polri yang mengayomi dan menjadi contoh di masyarakat.
"Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se Kabupaten Batubara.
SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.
Keduanya kedapatan tangan memegang uang sebesar Rp 319 juta. Namun, menurut istri salah seorang tersangka, Saidatul Fitri, uang setoran dana BOS tersebut dikutip untuk diberikan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh APH.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan suaminya MK yang memberikan kode kepada beberapa instansi terkait.
Beberapa kode tersebut merupakan tempat titik-titik lokasi kantor APH berada dengan sejumlah nominal yang sudah ditentukan.
Dalam bukti yang dikirimkan oleh Fitri kepada tribun-medan.com, tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.
Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara.
Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada.
Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang, BPK, Disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, dan Transportasi Kadis.
"Saya sudah melaporkan oknum polisi yang meminta uang kepada suami saya. Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR," ujar Fitri, Jumat (11/4/2025).
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Saidatul-Fitri-istri-dari-tersangka-MK-dalam-dugaan.jpg)