Medan Terkini

Kronologi Ayah dan Anak Membunuh Driver Taksol Frederick Pakpahan, Sudah Siapkan Palu dan Goni

Membunuh sopir taksol Frederick Pakpahan. Masing-masing pelaku adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24). Hubungan keduanya adalah ayah dan anak.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN SOPIR TAKSOL: Kapolrestabes Medan menginterogasi kedua pelaku yang melakukan pembunuhan Michael Frederick Pakpahan (25 Tahun) di Polrestabes Medan,Jumat (11/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan driver taksi online yang mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Masing-masing pelaku adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24). Hubungan keduanya adalah ayah dan anak.

Keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ayah dan anak ini nekat membunuh driver taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25).

Setelah menghabisi nyawa driver taksol, kedua tersangka berusaha menutupi jejak kejahatannya dengan cara memasukan jasad korban, Michael Frederick Pakpahan, ke dalam karung goni.

Dalam goni ditaruh batu sebagai pemberat agar ketika dimasukkan ke dalam sungai tidak mengambang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kronologi pembunuhan driver taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan.

Kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).

Tersangka K (Kasranik) bertemu dengan tersangka A.P (Agung Pradana) di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan jadi jasa travel.

Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu (6/4/2025) di Medan.

Pada saat itu, tersangka Kasrianik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.

Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

"Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasrianik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka AP menyiapkan sarung," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025).

Pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu.

Kemudian Agung Pradana memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan handphone tersangka Kasrianik .

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved