Berita Medan
Sempat Ditunda 7 Kali, Kejaksaan Bantah Sidang Penipuan Nina Wati Spesial
Lanjutnya, Kejaksaan akan mengajukan pembacaan tuntutan kepada Nina Wati pada Rabu pekan depan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
"Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata para korban saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).
"Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini," katanya.
Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan. Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Tinjau Langsung Program Makanan Bergizi Gratis di SD Medan Estate |
|
|---|
| 43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Tangkap "Rayap Besi" Membongkar Jalan di Kawasan Selamat Ketaren |
|
|---|
| Oknum Penyidik Polsek Sunggal Diduga Minta Rp 10 Juta untuk Cabut Perkara, Ini Kata Kapolsek |
|
|---|
| ASUS Pamerkan Laptop AI Terbaru di Medan, Berikut Model dan Spesifikasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nina-Wati-47-tersangka-dugaan-penipuan.jpg)