Berita Medan
Sempat Ditunda 7 Kali, Kejaksaan Bantah Sidang Penipuan Nina Wati Spesial
Lanjutnya, Kejaksaan akan mengajukan pembacaan tuntutan kepada Nina Wati pada Rabu pekan depan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati terkesan berjalan lambat, sidang yang dia jalani sempat tertunda sebanyak 7 kali di Pengadilan Negeri Kabupaten Deli Serdang lantaran tak dapat menghadirkan terdakwa.
Nina Wati yang didakwa melakukan penipuan kepada beberapa korban dengan iming-iming dapat memasukkan Akpol dan Akmil, pada Rabu 9 April 2025 semalam, hadir mengikuti sidang.
Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk mengatakan, sidang semalam beragendakan mendengarkan saksi yang meringankan terdakwa.
"Semalam menghadirkan saksi yang meringankan. Dan terdakwa hadir semalam," kata Hamonangan kepada tribun-medan, Kamis (10/4/2025).
Lanjutnya, Kejaksaan akan mengajukan pembacaan tuntutan kepada Nina Wati pada Rabu pekan depan.
"Tapi kami bertahan akan mengajukan rencana tuntutan bisa dibacakan minggu depan," kata Hamonangan.
Mengenai adanya anggapan hak istimewa kepada Nina Wati dalam persidangan, Hamonangan membantah.
Dia mengatakan, Nina hadir setiap minggunya. Memang beberapa kali Nina tidak hadir dan sidang ditunda dengan alasan kesehatan. Namun Kejaksaan telah mengajukan dokter pembanding atas izin sakit Nina.
"Dia hadir setiap minggu hadir. Soal adanya kabar ada hal yang ditutupi itu tidak ada ya karena semua sidangnya terbuka untuk umum," kata Hamonangan.
"Memang beberapa kali sidang dia tak hadir, sakit dan memang dia sakit itu kan kewenangan Pengadilan dalam memberikan arahan. Namun kami sudah ajukan dokter pembanding, meski dia dinyatakan sakit. Karena itu kita ajukan dokter pembanding.
Pada saat dia tidak hadir itulah, ada ajukan dokter pembanding sehingga dia hadir," kata Hamonangan.
Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu.
Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi anggota TNI.
Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.
Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa.
"Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata para korban saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).
"Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini," katanya.
Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan. Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Tinjau Langsung Program Makanan Bergizi Gratis di SD Medan Estate |
|
|---|
| 43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Tangkap "Rayap Besi" Membongkar Jalan di Kawasan Selamat Ketaren |
|
|---|
| Oknum Penyidik Polsek Sunggal Diduga Minta Rp 10 Juta untuk Cabut Perkara, Ini Kata Kapolsek |
|
|---|
| ASUS Pamerkan Laptop AI Terbaru di Medan, Berikut Model dan Spesifikasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nina-Wati-47-tersangka-dugaan-penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.