TRIBUN WIKI
Mengenal International Union of Muslim Scholars yang Terbitkan Fatwa Jihad ke Israel Didukung MUI
International Union of Muslim Scholars (IUSM) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional yang berdiri pada tahun 2004 dan berkantor di Qatar.
"Diharamkan memberikan dukungan kepada musuh kafir [Israel] dalam upayanya memusnahkan umat Muslim di Gaza, dalam bentuk apa pun," ujar Qaradaghi menambahkan seperti dikutip Middle East Eye.
Tentang IUMS
International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional adalah organisasi Islam independen yang menaungi para ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai belahan dunia.
Organisasi ini didirikan pada 2004 di London, Inggris dan bermarkas di Doha, Qatar.
Baca juga: Mengenal La Roche-Posay yang Produknya Diduga Mengandung Benzena, Zat Kimia Berbahaya Pemicu Kanker
Sejak berdiri, IUSM menjadi wadah bagi ulama lintas negara untuk saling berkomunikasi terhadap perkembangan dan kemajuan Islam dunia.
Organisasi yang dibentuk oleh tokoh Mesir-Qatar, Yusuf al-Qaradawi ini memiliki beberapa tujuan penting.
Adapun tujuan IUSM diantaranya:
-
Menyampaikan pesan Islam.
-
Membimbing umat Islam dalam memahami ajaran agama secara benar.
-
Melestarikan identitas bangsa Muslim.
-
Menyebarkan nilai-nilai moderasi dan toleransi, serta menolak ekstremisme.
Baca juga: Mengenal Sejarah Masjid Al Osmani yang Berada Dekat Laut, Menyimpan Arsitektur Khas Tiongkok-Eropa
IUMS mencakup sekitar 95.000 ulama dari berbagai mazhab Sunni (empat mazhab utama), Syiah, dan Ibadiyah, serta 67 organisasi Islam di seluruh dunia.
Organisasi ini tidak berafiliasi dengan negara atau kelompok tertentu dan berupaya menjalin kerja sama lintas pihak demi kepentingan umat Islam.
Saat ini (sejak 2022), organisasi ini dipimpin oleh Sheikh Dr. Salim Saqqaf Al-Jufri sebagai Presiden dan Prof. Dr. Ali Mohiuddin Qara Daghi sebagai Sekretaris Jenderal.
IUMS dikenal aktif dalam diplomasi internasional terkait isu-isu Muslim dan telah mengambil berbagai sikap politik, seperti mendukung perjuangan Palestina, menentang pembakaran Al-Qur'an di Eropa, serta menyerukan persatuan di antara umat Islam di seluruh dunia.
Poin Penting dari Fatwa Jihad IUSM
Ada beberapa poin penting dalam fatwa IUMS yang diterbitkan 8 April 2025.
Adapun poin penting itu diantaranya:
-
Kewajiban Jihad: Umat Islam diwajibkan untuk berjihad melawan Israel dan sekutunya yang menduduki tanah Palestina. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Muslim, dimulai dari rakyat Palestina hingga negara-negara Muslim lainnya.
-
Larangan Mendukung Israel: Dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada Israel, termasuk dukungan militer dan logistik, yang dapat memperkuat posisi Israel dalam konflik.
-
Penangguhan Sumber Daya: Dilarang memasok sumber daya seperti minyak, gas, makanan, dan air kepada Israel, terutama saat warga Gaza mengalami kelaparan.
-
Aliansi Militer: Negara-negara Muslim dan Arab didorong untuk membentuk aliansi militer guna melindungi wilayah Islam dan umat Muslim dari agresi.
-
Tinjauan Perjanjian: Negara-negara Muslim yang memiliki perjanjian dengan Israel diminta untuk meninjau kembali kesepakatan tersebut dan menggunakan pengaruh mereka untuk menekan Israel.
-
Persatuan Umat Islam: Ditekankan pentingnya persatuan di antara umat Islam untuk menghadapi tantangan bersama, termasuk faksi-faksi Palestina.
-
Doa dan Dukungan Spiritual: Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa sebagai dukungan spiritual bagi warga Gaza
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ali-Al-Qaradaghi.jpg)