Berita Internasional

Pernikahan Batal karena Tak Bisa Penuhi Mahar Tambahan, Pengantin Wanita Laporkan Calon Suami

Keluarga calon pengantin wanita baru-baru ini melaporkan seorang pemuda dan keluarganya ke polisi.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
The Times Of India
PERNIKAHAN BATAL: Ilustrasi pernikahan di India. Keluarga calon mempelai pria batalkan pernikahan karena permintaan tambahan mahar tak dikabulkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga calon pengantin wanita baru-baru ini melaporkan seorang pemuda dan keluarganya ke polisi.

Hal ini lantaran pemuda tersebut membatalkan pernikahan karena keluarga calon mempelai wanita gagal memenuhi permintaan mas kawin tambahan.

Dilansir dari The Times Of India, Selasa (8/4/2025) kejadian ini terjadi di India.

Menurut laporan media, pemuda bernama Harsh tersebut akan menikah dengan kekasih wanitanya.

Kedua belah pihak keluarga sudah bertemu pada bulan Juli 2022 lalu.

Saat pertemuan digelar, keluarga calon pengantin pria meminta mahar pernikahan yang mahal, seperti uang tunai ratusan juta, cincin berlian, beberapa barang yang mahal dan hotel mewah untuk upacara tersebut.

Keluarga calon pengantin pria mengatakan putranya memiliki pekerjaan yang bagus.

Pihak perempuan sempat menolak permintaan mas kawin tersebut.

Mereka negoisasi agar pihak keluarga pria mengurangi jumlah mas kawin.

Tetapi calon pengantin pria bersikeras menuntut mas kawin tersebut.

Keluarga calon pengantin wanita akhirnya menyetujui mas kawin tersebut, mereka tidak mau mengecewakan putrinya.

Akhirnya upacara pernikahan ditentukan akan digelar pada bulan Desember 2024.

Hal ini lantaran calon mempelai wanita masih memiliki pekerjaan yang sulit untuk ditinggalkan.

Lalu pada bulan November 2024, orang tua Harsh berkunjung ke rumah calon mempelai wanita.

"Mereka mengunjungi kami dan meminta untuk menghadiahkan sebuah mobil mewah kepada Harsh untuk pernikahannya," ucap ayah calon mempelai wanita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved