Sumut Terkini
Kebijakan Tarif Impor Donald Trump Buat 22 Komoditi Ekspor dari Sumut ke AS Bakal Berdampak
Menurut Azra'i ada 22 komoditi ekspor dari Sumut ke AS yang akan berdampak karena kebijakan tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (Kabid PPLL) Dinas Perdagangan Pemprov Sumut Azra'i Ridho Hanafiah menyoroti soal kebijakan tarif import timbal balik yang telah ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump beberapa hari lalu.
Menurut Azra'i ada 22 komoditi ekspor dari Sumut ke AS yang akan berdampak karena kebijakan tersebut.
Dikatakannya, dampak tersebut baru bisa terlihat pada bulan Mei 2025 mendatang. Sebab kenaikan tarif impor 32 persen mulai berlaku sejal 9 April 2025 mendatang
"Kebijakan tarif impor imbal balik AS akan berdampak terhadap ekspor komoditi Sumut ke AS," jelasnya kepada Tribun Medan, Rabu (9/4/2025).
Azra'i pun merincikan, 22 komoditi ekspor Sumut ke AS yang masih berlangsung sejak 2024 hingga saat ini.
"Kopi, produk kimia, lemak nabati, kimia organik, ikan, udang, olahan daging, karet, alumunium dan produk alumunium, Kayu, arang, sabun, perabot, minyak atsiri, mesin, boiler, peralatan mekanik, barang dan logam dasar, sayuran, sarang walet, gula dan produk manisan,barang dari kulit, terak, abu, residu, buah dan kacang, produk besi dan baja, kertas dan karto,"jelasnya.
Berdasarkan data yang Tribun Medan dapatkan, jumlah nilai barang yang sudah termasuk biaya pengiriman hingga barang dimuat ke kapal di pelabuhan ekspor Atau Free On Board (FOB) tertinggi adalah pengiriman ekspor Kopi sebesar USD 600.397.358.59.
"Kemudian urutan kedua adalah komoditi produk kimia dengan FOB USD 257.777.493.59. Dan urutan ketiga adalah komoditi nabati dengan FOB USD 228.126.176.98," jelasnya.
Jika ditotalkan komoditi ekspor sumut dari 22 produk itu terhitung periode 2024 hingga Maret 2025 FOB USD nya 1.568.283.510.80
"Tetapi jika ditotalkan pada Januari hingga Desember 2024, komoditi eksppr sumut dari 22 produk itu menghasilakan FOB USD sebesar 115.028.424.36," ucapnya.
Menurutnya dampak atas kebijakan itu diantaranya terjadi penurunan permintaan dan kenaikan harga ekspor komoditi Sumut.
"Jika cukup meluas, penurunan permintaan dan kenaikan harga yang stabil akan menghasilkan stagflasi ekonomi," terangnya.
Menurutnya Stagflasi memiliki makna pertumbuhan ekonomi yang lambat.
"Akibat situasi ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan yang lambat, membuat tingkat pengangguran menjadi tinggi.
Bukan hanya itu, adanya kebijakan ini, akan berdampak terhadap inflasi seluruh negara.
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEMBAYARAN-DBH-Kantor-Gubernur-Sumut-di-Jalan-Pangeran.jpg)