Sumut Terkini

Viral Pengendara Diminta Uang Hingga Rp 30 ribu Saat Melintas di Jalan yang Amblas di Dairi

Warga sekitar pun memanfaatkan momentum tersebut untuk mengutip uang kepada pengendara

|
WARGA
JALAN AMBLAS- Suasana pengutipan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dalam rekaman video yang viral di media sosial.    

TRIBUN-MEDAN.COM,TANAH PINEM - Beredar di media sosial terkait pengutipan liar yang terjadi jalan longsor yang berada di Desa Lae Meciho Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Selasa (8/4/2025).

Dalam video tersebut, terlihat jalan yang berstatus provinsi yang menjadi penghubung antara Kecamatan Tanah Pinem dan Kecamatan Tigalingga amblas.

Warga sekitar pun memanfaatkan momentum tersebut untuk mengutip uang kepada pengendara yang hendak melintas karena melewati tanah milik warga.

Harga yang dipatok juga dinilai terlalu tinggi, yakni mencapai Rp 30 ribu hingga 20 ribu per kendaraan yang melintas. Jika tidak diberikan, maka pengendara tersebut diminta untuk putar balik dan tidak boleh melintas.

Bahkan, warga sekitar tak segan mengambil ponsel pengendara apabila mencoba merekam kejadian tersebut.

Terkait hal itu, Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jalan tersebut sudah amblas sejak bulan November 2024 lalu.

"Bahkan hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan balai jalan provinsi, " katanya.

Sehingga, masyarakat sekitar pun memanfaatkan lahan miliknya dan meminta uang kepada pengendara apabila hendak melintas.

"Kemarin sudah kami minta untuk tidak mengutip lagi, namun mereka masih tetap mengutip, " jelasnya.

JALAN AMBLAS- Kondisi jalan yang amblas di Desa Lae Meciho Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi. Warga sekitar pun mematok harga hingga Rp 30 ribu per kendaraan apabila hendak melintas di lahan milik warga, Selasa (8/4/2025).
JALAN AMBLAS- Kondisi jalan yang amblas di Desa Lae Meciho Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi. Warga sekitar pun mematok harga hingga Rp 30 ribu per kendaraan apabila hendak melintas di lahan milik warga, Selasa (8/4/2025). (WARGA)

Terkait pengambilan ponsel milik pengendara, Sumitro menjelaskan bahwa ponsel tersebut sudah dikembalikan oleh masyarakat setelah bermediasi dengan kepala desa.

"Untuk ponselnya sudah dikembalikan setelah bermediasi dengan kepala desa, " ungkapnya.

Sementara itu, menurut salah satu tokoh yang mengawal isu pelayanan publik di Dairi, Vander Sinaga menyebut pemerintah harus hadir dalam memberikan batas antara kepemilikan pribadi dan pelayanan publik.

"Ketika jalan lintas Provinsi digunakan ribuan warga setiap minggunya, maka kepentingan umum sudah semestinya menjadi prioritas, " ujarnya.

Dirinya pun menyebutkan bahwa pungutan uang tersebut sangat merugikan masyarakat dan memicu keresahan sosial.

"Survei lapangan yang dilakukannya mengungkap bahwa pungutan tanpa dasar hukum ini merugikan warga dan memicu keresahan sosial, " katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved