Berita Viral

LUCKY HAKIM Siap Terima Sanksi Dinonaktifkan Selama 3 Bulan sebagai Bupati Indramayu

Bupati Indramayu, Lucky Hakim (45), mengaku siap menerima sanksi dari Kemendagri, buntut liburannya ke luar negeri, Jepang, bersama keluarga

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPANGGIL KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim (45), mengaku siap menerima sanksi dari Kemendagri, buntut liburannya ke luar negeri, Jepang, bersama keluarga tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Jika sanksi berat dijatuhkan oleh Inspektorat Kemendagri, maka Lucky Hakim  diberhentikan selama tiga bulan sebagai kepala daerah.

Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam pada Selasa (8/4/2025), dengan 43 pertanyaan.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky.

"Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,"pungkas Lucky kepada wartawan di Kantor Kemendagri.

Namun, Lucky menyebut, berdasarkan keterangan dari Inspektorat Kemendagri, hasil dari pemeriksaan terhadap dirinya belum keluar.

"Belum, tapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga nggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga," jelasnya.

Meski demikian, Lucky merasa wajib menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi.

Lucky mengatakan, ia dan keluarga pergi berlibur ke Jepang dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Lucky menilai, ia dapat berlibur bersama keluarga karena seluruh pegawai di pendopo Bupati Indramayu ikut libur pada masa libur Lebaran. 

"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama."

"Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," ucap Lucky, dilansir Kompas.com.

Lucky juga mengakui, dirinya salah karena tak membaca secara detail peraturan terkait kepala daerah yang tidak boleh keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri. 

LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial)
LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial)

Alasan Lucky Hakim Nekat ke Jepang

Dikutip dari Tribun Jabar, Lucky Hakim sempat mengungkapkan alasannya tetap melakukan perjalanan ke Jepang saat momentum libur Lebaran, setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025) pagi.

Menurut Lucky Hakim, agenda liburan tersebut, sudah direncanakan sejak Desember 2024. Sebab, ia sudah berjanji kepada anak dan keluarganya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved