Medan Terkini

Anak Berusia 7 Tahun Tenggelam di Kolam Renang, Polres Humbahas: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Bocah berumur 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam renang yang berada di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas pada Minggu (6/4/2025). 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES HUMBAHAS
BOCAH TENGGELAM: Olah TKP tenggelamnya seorang bocah di kolam renang yang berada di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas pada Minggu (6/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOK SANGGUL - Bocah berumur 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam renang yang berada di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas pada Minggu (6/4/2025). 

Bocah berinisial BS ini merupakan warga Kecamatan Doloksanggul ini dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang.  

Plt Kapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, pada peristiwa tersebut tak satupun pengunjung menyadari hal tersebut.

"Tenggelam anak berusia 7  yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kompol Muslim Amin, Selasa (8/4/2025).

Ia jelaskan, insiden itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) pukul 16.00 WIB.

Korban bersama orangtuanya tengah berenang di kolam tersebut. 

"Terpantau dari CCTV, korban berenang dari kolam yang dangkal ukuran 40 centimeter ke kolam yang dalam ukuran 120 centimeter tanpa pengawasan dari orangtuanya pada pukul 16.00 hingga 16.02 WIB," tuturnya.

"Korban sudah tenggelam tidak ada orang di sekitar yang memperhatikan korban. Pukul 16:02:01 WIB, seorang pria dewasa melihat korban dan langsung menyelamatkan korban dengan membawa korban ke tepi kolam renang," lanjutnya. 

"Setelah korban dibawa ke tepi kolam, pihak pengelola kolam renang langsung berlari menuju Pos Pelayanan Spinsur yang berjarak 100 meter dari kolam renang untuk meminta bantuan kepolisian yang sedang piket pos yan di Spinsur," tuturnya. 

Polisi mendampingi pihak pengelola kolam renang dan keluarga korban membawa korban ke RSUD Doloksanggul. 

"Setibanya di RSUD Doloksanggul, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksa," sambungnya.

Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Humbahas mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, lalu ke RSUD Doloksanggul guna melaksanakan visum luar. 

"Hasil pemeriksaan para saksi dan CCTV yang berada di areal kolam renang tersebut tidak ditemukan tindak pidana. Kepolisian juga mengumpulkan barang bukti dan membuat surat pernyataan kepada keluarga korban," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved