Siantar Terkini

Tugu Ayam Dayok Mirah di Siantar Rusak, Sayap dan Ekornya Hilang

Tugu Ayam Dayok Mirah di Jalan Ahmad Yani (Simpang Rambung Merah) Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
TUGU AYAM DAYOK MIRAH: Tugu hewan ikonik masyarakat Simalungun, Dayok Mirah diduga dirusak OTK. Bagian sayap dan buntut hilang, Senin (7/4/2025) - TRIBUN-MEDAN - ALIJA MAGHRIBI 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tugu Ayam Dayok Mirah di Jalan Ahmad Yani (Simpang Rambung Merah) Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar telah dirusak orang tak bertanggungjawab. Tampak bagian sayap dan buntut hilang. 

Hilangnya bagian sayap dan buntut Ayam Dayok Mirah ini dilaporkan sejumlah warganet di media sosial pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Ada dugaan monumen dengan ikon hewan khas Simalungun ini dirusak untuk diambil bagian besinya.

Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar, Risfani Sidauruk menyampaikan pihaknya akan mengecek ke lapangan setelah hari kerja pasca libur ASN Pemko Siantar dalam menyambut Idul Fitri 1446H/ 2025 usai. 

“Iya. Karena itu bahannya perunggu, kita sangsinya keropos, Bang. Begitupun untuk informasi yang lebih akurat akan kita lihat dulu ke lapangan,” kata Risfani saat dikonfirmasi Senin (7/4/2025). 

Polres Pematangsiantar hingga kini tengah memeriksa CCTV di rumah warga sekitar untuk melihat apakah kerusakan terhadap tugu Ayam Dayok Mirah berkaitan adalah bagian dari aksi kriminalitas.

Sementara itu, CCTV Pemko Pematangsiantar hanya fokus memantau jalanan, bukan Tugu Dayok Mirah. 

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar melaporkan kasus pengrusakan Tugu Dayok Mirah yang berada di Jalan Ahmad Yani (Simpang Rambung Merah), Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Laporan dilayangkan ke Polres Pematangsiantar pada Kamis (10/4/2025) siang tadi. 

Ketua Himapsi Siantar, Nico N Sinaga SH mengatakan dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah merupakan cerminan atas lemahnya pengawasan terhadap simbol-simbol budaya Simalungun. 

Tugu Dayok Mirah yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Jumat (10/1/2020).
Tugu Dayok Mirah yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Jumat (10/1/2020). (Tribun-Medan.com/Tommy Simatupang)

Baginya, pengrusakan ini harus ditanggapi serius oleh kepolisian agar Kota Pematangsiantar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tentram. 

"Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah ke Polres dan Wali Kota Siantar dilengkapi dengan dokumen-dokumen temuan fakta di lapangan," ucapnya. 

"Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi pelestarian budaya Simalungun, Himapsi memandang tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol adat dan budaya Simalungun, serta merusak keindahan dan identitas Kota Pematangsiantar," ungkapnya. 

Selain itu, saat ditanya terusan laporan ke Wali Kota Pematangsiantar, Nico berujar agar Wesly Silalahi selaku Wali Kota dapat menginstruksikan dinas dan pihak terkait untuk berkolaborasi dengan kepolisian menyelidiki dugaan pengrusakan. 

"Saat ini Pemko Siantar, kan, tengah menyiapkan peresmian Monumen Raja Siantar ke XIV Sang Naualuh Damanik yang menjadi simbol besar sejarah. Maka perlu ada jaminan keamanan dan keseriusan pemerintah dalam menjaga seluruh aset budaya lokal," ucapnya. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved