Berita Viral

Awal Mula Insiden Pemukulan terhadap Jurnalis, Ajudan Kapolri Dikecam, Respons Mabes Polri

Insiden intimidasi terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang.

Editor: Salomo Tarigan
Tribratanews/Divisi Humas Polri
KARO PENMAS Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko 

Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

Respons dari Organisasi Jurnalis

Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

Pelanggaran terhadap UU Pers

Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

 Tanggapan Kapolri

Setelah viral di media sosial, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang. 

Jenderal Listyo minta maaf atas insiden tersebut. 

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (6/4/2025). 

Kapolri pun secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman yang diduga dilakukan ajudannya tersebut.

Sebab, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja.

Meski begitu, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved