Berita Medan

Viral Keributan Keluarga Pasien dengan Konten Kreator Tengah Malam, Dirut RSUD Pirngadi Buka Suara

Suhartono memastikan, kejadian tersebut berlangsung pada malam Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Pasien ODGJ- Suhartono merawat pasien yang dibawa konten kreator di ruang ICU dalam kondisi yang cukup stabil, (6/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Viral keributan yang melibatkan konten kreator di RS Pirngadi Medan. Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Suhartono, buka suara terkait insiden yang melibatkan tim konten kreator dengan keluarga pasien yang viral di media sosial. 

Suhartono memastikan, kejadian tersebut berlangsung pada malam Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Tim konten kreator datang ke RSUD dr Pirngadi dengan tujuan untuk menemui pasien tanpa identitas yang terlibat dalam kecelakaan pada 1 April 2025 lalu. 

"Mereka mengaku ada keluarga yang ingin bertemu dengan pasien tersebut. Setelah memperoleh informasi dari petugas registrasi bahwa pasien dirawat di ruang ICU, mereka mencoba masuk ke ruangan untuk merekam secara langsung," kata Suhartono, Minggu (6/4/2025) 

Ia mengatakan pihaknya sudah mengingatkan aturan jenguk dan waktu tengah malam, tapi tim kreator tetap bersikeras mencoba masuk.

Mereka ditolak oleh petugas ICU karena kehadiran mereka jam setengah 12 malam tersebut dapat mengganggu ketenangan pasien  lain yang sedang dirawat di ruang intensif. 

Meskipun sudah diingatkan untuk datang keesokan harinya, tim kreator tetap memaksa untuk melakukan perekaman, bahkan dengan kamera yang sudah dalam posisi live.

Keadaan ini memicu ketegangan, hingga petugas mengancam untuk memanggil polisi.

Setelah gagal masuk ke ruang ICU, tim kreator beralih ke halaman IGD, di mana keributan kembali terjadi.

Akibatnya, beberapa keluarga pasien lain yang sedang berobat merasa terganggu dan melampiaskan kemarahan mereka terhadap tim kreator tersebut hingga  memicu insiden viral. 

RSUD dr Pirngadi Medan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit. 

"Kami mengingatkan para konten kreator untuk menghormati jam kunjungan dan memahami bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak dapat dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan pasien," ujar Suhartono. 

Pihak rumah sakit juga mengingatkan bahwa ada peraturan yang melarang perekaman di dalam rumah sakit tanpa izin yang sesuai.

Lebih lanjut, Suhartono menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak Humas rumah sakit sebelum melakukan kunjungan agar dapat diberikan pendampingan yang sesuai dan tidak melanggar peraturan yang ada. 

"Kami berharap suasana di rumah sakit ini dapat tetap tenang dan nyaman untuk pasien serta keluarga yang sedang berobat," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved