Berita Viral

Keputusan Ridwan Kamil Ladeni Lisa Mariana Tes DNA, Sang Pengacara Sebut Ada Tapinya

Permintaan itu dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Istimewa
LISA - ATALIA - RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diisukan menjalin hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Ridwan Kamil menyatakan siap jika harus melakukan tes DNA seperti keinginain Lisa Mariana.

Seperti diektahui, Lisa Mariana mendadak muncul dan mengaku memiliki hubungan terlarang dengan suami Atalia Praratya tersebut.

Bahkan Lisa mengaku memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Seolah tak ingin dianggap halu, Lisa Mariana mengaku siap tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkannnya tersebut benar anak Ridwan Kamil.

Pihak Ridwan Kamil pun akhirnya angkat bicara.

Permintaan itu dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), pihaknya memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.

ISU PERSELINGKUHAN: Atalia Praratya masih yakin bahwa Ridwan Kamil tidak mungkin menghianatinya. Istri Ridwan Kamil menyebut bahwa Lisa Mariana begitu kejam menyebarkan hoaks. 
ISU PERSELINGKUHAN: Atalia Praratya masih yakin bahwa Ridwan Kamil tidak mungkin menghianatinya. Istri Ridwan Kamil menyebut bahwa Lisa Mariana begitu kejam menyebarkan hoaks.  (Kolase Tribun Medan)

Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah

Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.

Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.

"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.

Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.

Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.

"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved