Berita Viral
Ridwan Kamil dan Atalia Datang ke Lokasi Salat Id Secara Terpisah, Gegara Isu Perselingkuhan?
Muncul spekulasi tentang keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya setelah viralnya isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.
Hotman Paris Sebut Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu “senjata” jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.
Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.
"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'. Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.
Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.
"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain," kata Hotman.
Ia menegaskan, tanpa tes DNA, Lisa Mariana akan menemui jalan buntu untuk meminta hak anak.
"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.
"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA. Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari. Itu baru efektif, tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Gubernur-Jawa-Barat-Ridwan-Kamil-yang.jpg)