Berita Viral
NASIB Dede Ruyanti Sengaja Ditinggalkan Suami di Masjid Saat Mudik, Kini Malah Diusir dari Rumah
Dede Ruyanti dan bayinya diusir sang suami setelah ditinggal suaminya di masjid saat perjalanan mudik.
TRIBUN-MEDAN.com - Dede Ruyanti dan bayinya diusir sang suami setelah ditinggal suaminya di masjid saat perjalanan mudik.
Kisah Dede viral di media sosial gegara ditinggal suami saat perjalanan mudik ke Ciamis.
Dede sempat merasa sang suami bernama Ade Candra Gunawan lupa, tetapi kenyatannya faktor kesengajaan.
Ade Candra Gunawan sengaja meninggalkan istri dan anaknya yang masih berusia 4 bulan di Masjid Kaum Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat saat mudik ke Ciamis.
Ironisnya, saat Dede Apriyanti dan anaknya diantarkan ke rumah suaminya, Ade Candra Gunawan sempat enggan menerima.
Sosok Ade Candra Gunawan
Ade Candra Gunawan adalah seorang pria asal Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Ia rupanya menikah secara siri dengan Dede Ruyanti yang kini menjadi istri keduanya.
"Kronologinya si ibu yang kemarin itu sebagai istri kedua dan hanya nikah siri," ungkap Kepala Pos Terpadu Ampera, AKP Asep Saefulloh, Kamis (3/4/2025).
Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Ade Candra Gunawan diketahui masih memiliki istri pertama.
Dari istri pertamanya, Ade Candra Gunawan telah memiliki empat anak dan kini tinggal di Pangalengan.
"Jadi Ade Candra Gunawan sudah memiliki istri pertama dan beranak empat," beber AKP Asep, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski statusnya istri siri, Dede dan anaknya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bersama Ade sebagai kepala keluarga.
"Meski berstatus istri siri, berdasarkan data foto kartu keluarga (KK) yang diterima, Dede bersama anaknya yang masih bayi masuk ke dalam KK dengan Ade Candra Gunawan sebagai Kepala Keluarganya."
"Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dede yang memiliki nama lengkap Dede Ruyanti pun memiliki alamat yang sama sesuai dengan KK," tambah AKP Asep, dikutip dari Kompas.com.
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DITELANTARKAN-SUAMIsd.jpg)