Berita Viral
DUDUK Perkara Satpam Rumah Sakit di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien, Korban Sampai Muntah Darah
Pelaku dengan penuh emosi kemudian melakukan pemukulan secara brutal terhadap korban gegara tak terima ditegur.
Terpisah, kuasa hukum korban Subadria Nuka pun mengungkap hal serupa soal kronologis kejadian.
“Kejadiaan bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujarnya.
Baca juga: Ketua Peradi Medan Kecam Tindakan Arogan Pengacara Mekar Sinurat saat Naikkan Plang di Lapangan Mini
Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” katanya.
Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Atas kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Ya benar sudah penyidikan," ucap Kombes Ade Ary.
Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.
Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
"Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025)," ujarnya.
Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Satpam-Rumah-Sakit-di-Bekasi-Dianiaya-Keluarga-Pasien-Korban-Sampai-Muntah-Darah.jpg)