Medan Terkini

ASN Pemko Medan Dilarang Tambah Libur Lebaran, Pengawasan Ditingkatkan

Orang nomor satu di Pemko Medan ini melarang ASN menambah libur perayaan Lebaran 2025 karena sudah ada jadwal yang ditentukan

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
LARANG PERPANJANG LIBUR: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Posko Adukan untuk warga, Jumat (14/3/2025). Aparatur Sipil Negara jajaran Pemko Medan dilarang oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas untuk menambah libur atau cuti Lebaran Idul Fitri 2025. (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aparatur Sipil Negara jajaran Pemko Medan dilarang oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas untuk menambah libur atau cuti Lebaran Idul Fitri 2025. ASN telah mendapat libur panjang lebih dari seminggu bahkan lebih. 

Orang nomor satu di Pemko Medan ini melarang ASN menambah libur perayaan Lebaran 2025 karena sudah ada jadwal yang ditentukan. Arahan ini jadi catatan Rico Waas yang menerapkan disiplin ketat kepada jajaran ASN. 

"Kepada ASN diingatkan jangan ditambah lagi libur, kan sudah ditentukan libur Lebaran. Segera kembali dinas masuk kerja," ujar Rico Waas di Medan, Kamis (3/4/2025) 

Wali Kota menyampaikan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk menambah liburan Lebaran. Rico Waas menekan ASN segera kembali melayani masyarakat Kota Medan. 

Rico Waas telah memberi peringatkan, bahwa akan meningkatkan pengawasan kepada ASN yang melanggar aturan libur lebaran. Sebelumya juga, Rico telah rutin melakukan sidak hingga berujung pencopotan jabatan kepada ASN yang malas-malasan berdinas. 

"Saya ingatkan lagi jangan ditambah, karena sudah cukup panjang libur Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025 ini," tegasnya. 

Rico Waas tak lupa bersyukur, kondisi situasi arus mudik dan balik serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam dan perayaan Lebaran di Medan aman dan damai. Pemko telah berkoordinasi dengan aparat dan pemangku kebijakan terkait selama Lebaran 2025.

"Usai lebaran kembali segera ke dinas pemerintah kota setempat, tetap memberikan pelayanan secara optimal bagi masyarakat," pungkasnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved