Berita Viral

MESKI TELAH MINTA MAAF, Gubernur Dedi Mulyadi Tetap Minta Tindak Tegas Kepala Desa Klapanunggal

Dedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
MINTA MAAF: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin minta maaf setelah viral permintaan THR. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal.

"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak.

Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi.

Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi dalam keterangannya dikutip Selasa (1/4/2025).

HADAPI PREMAN: Beredar di media sosial potongan video ketika Gubernur Dedi Mulyadi emosi menghadapi preman. Saat itu Dedi geram karena pekerja Jembatan Cihambulu terekam kamera dipalak preman.
HADAPI PREMAN: Beredar di media sosial potongan video ketika Gubernur Dedi Mulyadi emosi menghadapi preman. Saat itu Dedi geram karena pekerja Jembatan Cihambulu terekam kamera dipalak preman. (KDM Channel)

Tidak Cukup Minta Maaf

Dedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa.

Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,"tegasnya.

Item-item permintaan THR oleh Kades di Bogor, Jawa Barat.
Item-item permintaan THR oleh Kades di Bogor, Jawa Barat. (Screenshot Instagram Bro Ron)

Item-item permintaan THR

Sebagaimana diketahui, tingkah laku oknum kepala desa (kades) di Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan belakangan ini.

Sang kades minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan-perusahaan mencapai Rp 165 juta. 

Modus permintaan THR ini untuk kegiatan Lebaran.

Dalam tertulis, disebutkan item-itemnya yang meliputi;

- Bingkisan: Rp 30 juta

- Uang saku/THR: Rp 100 juta

- Kain sarung: Rp 20 juta

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved