Berita Viral
SOSOK Wali Kota Depok Supian Suri, Ditegur Kemendagri Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Supian mengizikan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran 2025.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000
Supian memiliki dua mobil dan dua motor:
1. Motor Honda PCX (2016) Rp 12.000.000
2. Motor Vespa Sprint (2020) Rp 38.000.000
3. Mobil Honda Minibus (2021) Rp 260.000.000
4. Mobil Toyota GR Sport VRZ (2022) Rp 567.900.000
Supian juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 273.850.734.
Namun Supian menanggung utang senilai Rp 323.816.333.
Jika ditotal, harta Supian sebesar Rp 7.788.217.401.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Wali-Kota-Depok-Supian-Suri-Ditegur-Kemendagri-Imbas-Izinkan-ASN-Mudik-Pakai-Mobil-Dinas.jpg)