Berita Viral
SOSOK Wali Kota Depok Supian Suri, Ditegur Kemendagri Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Supian mengizikan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran 2025.
Supian Suri diketahui menikah dengan Siti Barkah Hasanah, S.Ag., M.Ag.
Pasangan Supian suri dan Siti Barkah Hasanah ini memiliki 2 orang anak.
Mereka adalah Nurul Khaliza (18 tahun) dan Nurul Kamila (15 tahun).
Supian Suri mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup beragam beragam.
Supian Suri mengenyam bangku pendidikan D4 Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri pada 1999.
Kemudian Supian Suri melanjutkan pendidikan S1 Keuangan Daerah di Institut Ilmu Pemerintahan pada 2002.
Tak sampai di situ, Supian Suri lalu mengenyam pendidikan S2 Ilmu Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI pada tahun 2008.
Bahkan, Supian Suri menyelesaikan pendidikan S3 Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditempuhnya sejak tahun 2019.
Harta Kekayaan Supian Suri
Supian Suri melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN KPK RI terakhir pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.
Pada LHKPN tersebut Supian mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Depok senilai total Rp 6.951.783.000.
Enam dari tujuh bidang tanah itu merupakan hasil warisan, berikut datanya yang dikutip dari laman resmi e-lhkpn:
1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000
2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000
3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000
4.Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Wali-Kota-Depok-Supian-Suri-Ditegur-Kemendagri-Imbas-Izinkan-ASN-Mudik-Pakai-Mobil-Dinas.jpg)