Berita Viral

DEDI Mulyadi Tolak Parsel Lebaran, Saran Diganti Paket Sembako Untuk Masyarakat, Tapi Bakal Dicek

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak parsel Lebaran dan meminta agar pemberi menggantikannya dengan paket sembako untuk masyarakat.

KDM Channel
HADAPI PREMAN: Beredar di media sosial potongan video ketika Gubernur Dedi Mulyadi emosi menghadapi preman. Saat itu Dedi geram karena pekerja Jembatan Cihambulu terekam kamera dipalak preman. 

Setelah surat edarannya beredar luas di media sosial, Ade Endang Saripudin pun langsung membuat video klarifikasi.

Dalam video tersebut, Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," katanya.

Ade Endang Saripudin menjelaskan jika surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa, kendati demikian ia pun mengaku akan menarik kembali surat edaran tersebut.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," katanya.

Inspektorat Turun Tangan

Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jantika angkat bicara.

Ajat Rochmat Jatnika mengatakan akan mengambil langkah-langkah dalam menindaklanjuti surat edaran yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

"Saya memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini, sehingga dapat diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bogor ke depan," ujarnya, Minggu (30/3/2025).

Baca juga: Lirik Lagu Batak Dang Olo Au Orang Ketiga yang Dipopulerkan oleh Boraspati

Di samping itu, Ajat Rochmat Jatnika pun menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan edaran terkait pelarangan permintaan THR.

Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Bupati Bogor pada 24 Maret 2025.

"Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN, atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," katanya.

Dedi Mulyadi: Kayak Preman di Bekasi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terkait surat bertanda tangan Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved