Berita Viral

DEDI Mulyadi Tolak Parsel Lebaran, Saran Diganti Paket Sembako Untuk Masyarakat, Tapi Bakal Dicek

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak parsel Lebaran dan meminta agar pemberi menggantikannya dengan paket sembako untuk masyarakat.

KDM Channel
HADAPI PREMAN: Beredar di media sosial potongan video ketika Gubernur Dedi Mulyadi emosi menghadapi preman. Saat itu Dedi geram karena pekerja Jembatan Cihambulu terekam kamera dipalak preman. 

Kini usai viral, sang kades pun membela diri.

Baca juga: Klasemen Liga Spanyol Usai Barcelona Menang 4-1 atas Girona, Valencia 1-0 Mallorca

Kades yang dimaksud adalah Ade Endang Saripudin.

Ia merupakan kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal itu pun viral di media sosial.

Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Sikap Sipunjut yang Dipopulerkan Tah Polnam

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat.

"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," tulis Ade.

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal itu. Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Totalnya mencapai Rp 165 juta.

Minta Maaf

Ade meminta maaf terkait surat edaran permintaa tunjangan hari raya (THR).

Edaran tersebut berisi permohonan permintaan tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta kepada perusahaan akan digunakan menggelar halalbihalal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved