Berita Viral
SIASAT Kelasi Satu J Sebelum Habisi Juwita, Diduga Pembunuhan Berencana: Ada Sewa Mobil
Kelasi Satu J membeli tiket dengan nama orang lain saat berangkat ke Banjarbaru. Pazri membeberkan, Juwita diduga dieksekusi dalam mobil
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat Kelasi Satu J sebelum habisi Juwita.
Diduga pembunuhan ini dilakukan dengan terencana.
Disebut telah mengaku membunuh wartawati media online, Juwita (25), asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.
Setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri.
Baca juga: Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Medan
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi."
"Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," kata Pazri, Sabtu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.
Kelasi Satu J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita disebut Pazri.
Baca juga: Jelang Lebaran, Jumlah Kendaraan di Kota Medan Meningkat 51 Persen
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri.
Pazri juga menyebut, Kelasi Satu J membeli tiket dengan nama orang lain saat berangkat ke Banjarbaru.
Baca juga: SEMPAT Tak Ngaku, Terkuak Zul Iqbal Siksa Balita Hingga Tewas, Tiga Gigi Rontok, Memar Sekujur Tubuh
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," jelasnya.
Pazri juga membeberkan, Juwita diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," paparnya.
Kendati demikian, Pazri mengaku belum mengetahui motif pembunuhan tersebut.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," tambahnya.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengatakan Kelasi Satu J bakal menjalani proses hukum di Pomal Banjarmasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-TNI-AL-Jumran-alias-J-Tersangka.jpg)