Sumut Terkini
Proyek Tanggul yang Menelan Biaya Rp 11 M di Batubara Retak dan Nyaris Roboh
Tanggul penahan air di Sungai Dalu-dalu, Desa Sei Suka, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara mengalami retak serta bangunan miring nyaris roboh.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Tanggul penahan air di Sungai Dalu-dalu, Desa Sei Suka, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara mengalami retak serta bangunan miring nyaris roboh.
Keretakan itu terjadi pada beton pengunci air sehingga dikhawatirkan akan roboh.
Kerusakan tanggul sungai Dalu-dalu ini awalnya viral di media sosial dan menuai kritikan masyarakat.
Pasalnya, baru beberapa bulan diperbaiki tanggul tersebut sudah mengalami kerusakan hingga nyaris roboh.
Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Hadian menyayangkan kerusakan tersebut dapat terjadi.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu, turun langsung untuk mengecek kondisi tanggul nyaris roboh tersebut, Kamis (28/3/2025). Dalam sidak tersebut, dirinya menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek yang dianggarkan Rp 11 miliar lebih itu.
"Saya lihat, pengerjaan yang dikerjakan oleh Dimas PUPR Provinsi Sumatera Utara belum selesai menurut saya. Masih banyak yang harus dikerjakan," ungkap Ahmad Hadian, Jumat (29/3/2025).
Katanya, terdapat beberapa temuannya saat melakukan peninjauan lokasi, terutama pada tanggul yang retak dan miring.
"Saya melihat, harusnya tanggul itu ketinggiannya harus sama rata. Tapi, di tepi tanggul itu tidak rata dengan cor-coran yang ada. Kemudian, saya lihat besinya itu miring mau roboh," ujarnya.
Katanya, kemiringan tanggul tersebut sangat parah dan apabila dibiarkan kembali, maka tidak akan lama tanggul akan tumbang dan hancur.
"Kami akan melakukan kordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatra Utara, dalam hal ini dinas PUPR. Supaya ini dituntaskan, kalau masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Hanya, saya rasa yang miring ini masih bisa ditarik, tapi kalau besinya ditarik, betonnya harus di ganti," ujarnya.
Ungkapnya, tanggul ini merupakan proyek vital yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, terdapat ratusan hektare sawah milik masyarakat yang ada di ujung sungai.
"Kalau benteng ini jebol lagi, akan ada 200 hektare lebih sawah petani, dan ada dua desa yang akan terendam akibat jebolnya benteng ini," katanya.
Menurutnya, pembangunan proyek tanggul dengan anggaran Rp 11 miliar lebih ini tidak memenuhi syarat dan harus ada perbaikan.
"Saya akan sampaikan ini, tim pansus harus melihat ini. Supaya bapak Gubernur Sumut juga tahu, apa yang sudah dikerjakan oleh staf mereka dan pemborong yang ditugaskan untuk mengerjakan ini," katanya.
Katanya, pekerjaan yang dilakukan dengan nilai kontrak yang fantastis, tidak sesuai dan malah merugikan masyarakat.
"Karena banyak hal yang belum dikerjakan. Saya dapat informasi dari masyarakat yang tinggal diseputaran ini, pembuatan tanggul ini tidak sesuai prosedur. Dimana tanah yang harusnya dikeraskan dengan Bomak, hanya di eskafator saja," ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan temuan yang terjadi. Sebab, untuk mengetahui masalah di daerah, butuh kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahmad-Hadian-DPRD-Provinsi-Sumatera-Utara-turun-langsung-ke-lokasi-pembangunan-tanggul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.