Sumut Terkini
Mantan Cabup Dairi Laporkan Wakilnya ke Polda Sumut Usai Terima Ancaman Pembunuhan
Menurut kuasa hukum Danjor, Roder Nababan mengatakan, Danjor mendapat ancaman akan dibunuh oleh pihak AB pada tanggal 28 November 2024.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Mantan calon Bupati Dairi 2024, Danjor Nababan melaporkan calon wakilnya, AB ke Polda Sumut terkait pengancaman.
Menurut kuasa hukum Danjor, Roder Nababan mengatakan, Danjor mendapat ancaman akan dibunuh oleh pihak AB pada tanggal 28 November 2024.
"Ya kami melaporkan adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pihak AB 1 hari setelah proses pemungutan suara, " ujar Roder kepada Tribun Medan, Kamis (27/3/2025).
Adapun kasus bermula saat Danjor didatangi oleh AB bersama kuasa hukumnya untuk menandatangani surat penitipan uang sebesar Rp 3,8 Miliar.
Saat itu, Danjor bersama keluarga menginap di salah satu penginapan yang berada di Jalan Makmur dipaksa untuk menandatangani diatas materai Rp 10 ribu.
"Klien kami bukan tempat atau jasa penitipan uang. Tapi beliau dipaksa untuk menandatangani surat tersebut, " katanya.
Adapun uang Rp 3 Miliar itu merupakan uang yang disumbangkan AB dalam proses Pilkada 2024. Saat itu, Danjor menanyakan AB yang merupakan wakil dalam kontestan Pilkada terkait sumbangan uang.
"Sekitar 2 minggu sebelum pencoblosan, AB memberikan uang sebesar Rp 1 Miliar. Kemudian seminggu sebelum pencoblosan, diberikan lagi uang Rp 2 Miliar. Total ada Rp 3 Miliar yang diberikan AB kepada tim pemenangan. Bukan kepada pak Danjor, " jelasnya.
Namun, setelah kalah dari Pilkada, AB kemudian meminta agar uangnya tersebut kembali, sehingga terjadi pemaksaan untuk penandatanganan penitipan uang Rp 3,8 Miliar.
"Itukan pemberiannya sebagai wakil bupati, sementara pak Danjor sudah memberikan uang puluhan Miliar. Tapi diminta kembali oleh dia, " katanya.
Atas kejadian itu, Danjor pun menjadi takut dan sakit, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.
Saat ini Tribun Medan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada AB terkait laporan tersebut.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-Danjor-Nababan-kiri-bersama-wakilnya.jpg)