Berita Viral

BELI Nomor Cantik Rp 10 Juta Ternyata Sudah Dipakai Orang Lain, Sucianto Gugat Operator Selular

Seorang warga bernama Sucianto mengalami kerugian setelah membeli nomor cantik Rp 10 juta. 

KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
GUGAT OPERATOR - Seorang warga, Sucianto terpaksa menggugat ke PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena telah membeli kartu cantik seharga Rp 10.670.000, namun sudah digunakan oleh orang lain sejak 2 tahun lalu. Ia sudah komplain namun operator enggan ganti rugi, Kamis (27/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang warga bernama Sucianto mengalami kerugian setelah membeli nomor cantik Rp 10 juta

Sucianto mengalami kerugian sebab nomor cantik yang dibelinya sudah dipakai orang lain selama dua tahun. 

Sucianto pun viral dengan menggugat operator karena tak ada jawaban. 

Ia menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah mendapati nomor kartu cantik yang dibelinya seharga Rp 10.670.000 sudah digunakan oleh orang lain sejak dua tahun lalu.

Sucianto membeli kartu cantik dengan 10 digit angka tersebut melalui PT Finnet Indonesia, anak perusahaan Telkomsel, di GraPARI.

Namun, saat hendak mengaktifkannya dengan data pribadinya, kartu tersebut tidak dapat digunakan.

Merasa ada yang tidak beres, Sucianto mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya.

Ia pun terkejut ketika panggilannya diangkat oleh seseorang yang mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.

"Saya kaget, bagaimana bisa nomor yang saya beli dengan harga mahal sudah digunakan orang lain selama dua tahun?" ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: SOSOK Kelasi Satu J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan Juwita, Baru Sebulan di Lanal Balikpapan

Baca juga: Pria Berbaju Loreng yang Cekik Perawat di Labuhan Ternyata ODGJ

Sucianto lantas mengajukan komplain ke Telkomsel dengan membawa bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.

Namun, menurutnya, Telkomsel tidak memberikan solusi yang memuaskan, termasuk tidak bersedia mengganti nomor cantik sesuai dengan permintaannya.

"Saya sudah komplain dan meminta digantikan dengan nomor cantik sesuai tanggal kelahiran anak saya. Tetapi Telkomsel enggan mengganti, hingga saya menunggu berbulan-bulan," keluhnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, Sucianto pun membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ia menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya, Fatiha.

"Sudah saya gugat dan sekarang memasuki sidang keempat, yakni tahap pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel mengakui bahwa kartu cantik yang saya beli memang sudah digunakan oleh orang lain," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved