Berita Viral
SOSOK Kelasi Satu J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan Juwita, Baru Sebulan di Lanal Balikpapan
Adapun Kelasi Satu J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Kelasi Satu J (23) .
Ia merupakan oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) tersangka pembunuhan Juwita (25).
Kelasi Satu J baru sebulan di Lanal Balikpapan.
Baca juga: Nasib Kevin De Bruyne Tidak Jelas di Manchester City, River Plate Siap Menampung
Juwita merupakan wartawan perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kelasi Satu J bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan korban Juwita adalah kontributor Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura.
Juwita ditemukan tewas tergeletak di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Baca juga: Besaran Hadiah Uang Piala Dunia Klub 2025 Fantastis, Pemenang Bisa Beli 100 Kali Ole Romeny
Jasad korban saat itu berada di dekat sepeda motor matic hitam DA 6913 LCS yang dikendarainya dari rumah.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, pun telah mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati merupakan salah satu anggotanya, Kelasi Satu J.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Ronald dalam konferensi pers di Pangkalan Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025), dilansir TribunKaltim.co.
Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Adapun Kelasi Satu J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ronald.
Sebagai informasi, Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Angggota-TNI-AL-terlibat-pembunuhan-wartawan-Juwita.jpg)