Medan Terkini
7.589 Jemaah Calon Haji Sumut Tahun 1446 H telah Melunasi BIPIH
Kabid PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus mencatat ada 7.589 jamaah calon haji sumut yang sudah melunasi Bipih.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus mencatat ada 7.589 jamaah calon haji Sumatera Utara yang telah melunasi Biaya Perjalanan Haji (Bipih).
Tahap 2 pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah dibuka mulai 24 Maret 2025 dan pada Rabu sore (26/3/2025) tercatat ada 7.589 Jamaah calon haji(Calhaj) yang melakukan pelunasan.
“Pelunasan Tahap I ditutup pada 14 Maret 2025. Saat itu, ada 6.189 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Masih ada sisa 1.999 sisa kuota jemah haji yang belum terisi,” kata Kabid PHU, Rabu (26/3/2025).
Zulkifli Sitorus menjelaskan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.
Pada BAB III diatur bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.
Kabid PHU menerangkan, Calon Jemaah Haji yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1446 H / 2025 M Tahap II yaitu, Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia, Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas dan Jemaah Haji Reguler cadangan.
“Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” jelasnya.
Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," katanya.
Kabid PHU mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.
Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi mengatakan bahwa jemaah haji Sumatera Utara tahun ini sebanyak 8.328 orang, terdiri dari prioritas lansia sebanyak 416 jemaah, pembimbing KBIHU sebanyak 40 orang, dan Pembimbing Hadi Daerah (PHD) sebanyak 66 orang.
Ahmad Qosbi menyampaikan, terkait pengurusan paspor, sampai saat ini sudah terdata dan terverifikasi bahwa jumlah paspor jemaah haji yang sudah ada sebanyak 7.677 paspor (80 persen).
Kakanwil Kemenagsu memaparkan, dari segi pemantauan kesehatan, sekarang telah dibentuk Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji Reguler kabupaten/kota yang bertugas melakukan komunikasi, edukasi dan pemberian informasi terkait Isthita’ah kesehatan kepada jemaah haji dan melakukan upaya persuasif untuk mendukung terlaksananya pemenuhan Isthita’ah kesehatan.
“Kesiapan haji tahun ini juga didukung oleh hubungan lintas sektoral yang baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lembaga terkait serta Bupati dan Walikota se Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu menyampaikan, profil jemaah haji Sumatera Utara adalah, jumlah jemaah sebanyak 8.328 orang, jemaah per kloter 360 orang dengan maskapai penerbangan Garuda Airbus 330 dengan Seat 382 jemaah.
Petugas kesehatan 24 orang, pembimbing ibadah 25 orang dan Ketua Kloter 25 orang, PHD 66 orang dan Pembimbing KBIHU sebanyak 49 orang.
Ahmad Qosbi menambahkan, revitalisasi pelayanan haji di kabupaten/kota yakni di Kabupaten Padang lawas satu unit yang diadakan tahun 2018. Gedung ini sudah efektif dan berjalan sesuai dengan fungsinya.
Adapun tahun 2023 sebanyak tiga lokasi yakni Kabupaten Tapanuli tengah, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan dengan kondisi 100 persen serta sudah berfungsi secara efektif.
“Begitu juga usulan untuk tahun 2024 sebanyak dua lokasi yakni Kabupaten Batu Bara dan Kota Medan. Alhamdulilah juga sudah dapat digunakan dalam melayani jemaah haji,” pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dua Wanita Cekcok hingga Satu Tewas di Deli Serdang, Begini Kata Tetangga |
|
|---|
| Satpol PP Medan Tindaklanjuti Aduan Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polisi Buru Pembuang Bayi yang Ditemukan dengan Mulut Dilakban dalam Ransel di Medan Polonia |
|
|---|
| Diduga Cekcok, Wanita di Percut Sei Tuan Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|
| Bayi Ditemukan Tewas di Medan Polonia, Mayatnya Dibuang dalam Ransel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kakanwil-Kemenagsu-H-Ahmad-Qosbi-SAg-MM-saat-menyampaikan-paparan_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.