Berita Viral

TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Mahasiswi Penyedia Anak Kini Telah Ditahan

AKBP Fajar telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025).

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Kompas TV
FAJAR JADI TERSANGKA: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap fakta baru soal kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Diketahui, AKBP Fajar telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025).

Total korban ada 4 orang termasuk 1 orang dewasa.

Kabar terbaru, mahasiswi yang menyediakan anak perempuan di bawah umur ini telah ditahan polisi.

Bahkan, anak di bawah umur yang sekarang berusia 6 tahun ini, ternyata dicabuli saat berusia 5 tahun. 

Artinya, AKBP Fajar menyetubuhi anak ini pada tahun 2024, tahun lalu.

AKBP Fajar dan mahasiswi Stefanie atau Fani alias F telah saling mengenal sejak Juni 2024 melalui aplikasi Michat.

Hubungan keduanya berlanjut hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan.

Kiki, penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menahan mahasiswi Fani (20).

Ia turut menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang juga menjerat Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menyebutkan bahwa FWLS masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang.

Kini, F yang berperan sebagai penyedia anak untuk dijadikan korban pencabulan oleh AKBP Fajar, sudah ditahan di Mapolda NTT sejak Senin (24/3/2025).

"Sudah kita tahan di sel Mapolda NTT sejak kemarin," kata Patar, Selasa (25/3/2025).

"Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Menurut Patar, F ternyata juga mengenal bocah dan orang tua korban, termasuk AKBP Fajar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved