Berita Viral

Pengakuan Pria Bunuh Pacar di Bantul, 2 Minggu Tidur Bareng Kerangkanya, Alasan Karena Masih Sayang

M Rafy Ramadhan, pelaku pembunuhan terhadap gadis 23 tahun bernama Enggal Dika Puspita , mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan kerangka korban karena

Capture Youtube TVone dan Capture Video TikTok @inewssumsell
PACAR BUNUH KEKASIH : Foto: Enggal Dika Puspita (23). Jasad gadis 23 tahun ditemukan sudah jadi tulang belulang dalam koper, berawal dari kamar kos yang dijadikan tempat oleh pacar habisi kekasih , pelaku dari keluarga terpandang atau bukan orang sembarangan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan pacar gadis 23 tahun yang ditemukan jadi tulang belulang mengejutkan, Rafy mengaku 2 pekan tinggal bersama mayat kekasih dan mengaku masih sayang.

M Rafy Ramadhan, pelaku pembunuhan terhadap gadis 23 tahun bernama Enggal Dika Puspita , mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan kerangka korban karena merasa masih sayang.

Hal itu diungkapkan oleh Rafy yang kini jadi tersangka pembunuhan gadis 23 tahun itu saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban terbilang sangat toxic.

“Tersangka merasa sangat mencintai korban sehingga sampai tulangnya disimpan. Mereka sudah menjalin hubungan selama 5 tahun, dan mulai hidup bersama pada 2020, meskipun belum menikah," ujar Iqbal di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara dicekik pada 25 September 2024 di kontrakan mereka.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nengah Jeffry Prana Widnyana, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang menggoreng bakso dan meninggalkan kompor untuk membersihkan ruangan dengan menyapu

"Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong," jelas Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Jumat (21/3/2025).

Mengetahui bakso yang gosong, korban marah dan memukul pelaku dengan gagang sapu sebanyak lima kali. 

Tindakan tersebut membuat tersangka marah dan berbalik untuk mencekik leher korban.

"Pelaku berbalik badan lalu mencekik leher korban dengan kedua tangan tersangka.

Korban mencoba meminta maaf dengan menyimpulkan tangan, namun tidak dilepas oleh tersangka, sehingga korban berusaha mencakar tersangka," ucap Jeffry.

Setelah membunuh, tersangka menyimpan mayat korban dan sempat tinggal bersama jenazah hingga 9 Oktober 2024.

Karena bau yang sangat menyengat, Rafy akhirnya meninggalkan jenazah korban.

Pada 7 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Rafy memindahkan mayat tersebut karena masa kontrakan sudah habis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved