Berita Viral

Dulu Ditangkap di Deli Serdang, Nasib Samudra JP yang Tembak Mati Rekannya Gara-gara Minta Proyek

 Kesal gara-gara minta proyek, Samudra JP alias Sam tega proyek tembak mati rekannya. Terdakwa Samudra JP dinyatakan terbukti bersalah

Editor: Salomo Tarigan
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
DIVONIS HAKIM - Samudra JP alias Sam terdakwa kasus pembunuhan menggunakan senjata api di sebuah ruko kosong Komplek Fella Residence II, Jalan H Azaari, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni divonis seumur hidup, Senin (24/3/2025). Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat.JP Samudra sebelumnya melarikan diri ke Deli Sedang, akhirnya tertangkap 

Terdakwa ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Palembang pada 9 September 2024 ketika kabur ke daerah Deli Serdang Sumatera Utara.
 

Baca juga: Nasib China dan Australia Malam Ini, Laga Penentu ke Piala Dunia Pengaruhi Posisi Indonesia

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Nasib China dan Australia Malam Ini, Laga Penentu ke Piala Dunia Pengaruhi Posisi Indonesia

Sumber: Tribunsumsel

Baca juga: Link Live Streaming Inggris vs Latvia Siapa Menang, Siaran Langsung Kualifikasi Piala Dunia

Baca juga: Syarat Posisi Timnas Indonesia di Klasemen Grup C Naik Lagi, Berharap Dibantu Jepang

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved