Berita Viral
TERUNGKAP Kades dan Karang Taruna Pungli Sopir Truk di Subang, Bikin Karcis Raup 30 Juta Per Bulan
Polisi membongkar kejahatan 4 preman yang pungli sopir angkutan setiap hari. Para preman ini bisa meraup uang Rp 30 juta selama sebulan.
Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah meminta uang sebesar Rp30.000 per kendaraan yang keluar pabrik.
"Para pelaku memberikan karcis bertuliskan 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung' kepada sopir angkutan di perusahaan tersebut. Karcis tersebut kemudian harus dibayar oleh sopir sebesar Rp 30.000," jelas AKP Bagus Panuntun.
Menurut Bagus, alasan para pelaku memalak sopir angkutan adalah untuk keamanan.
"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan," kata Bagus.
"Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," tambahnya.
Bagus juga mengungkapkan bahwa aksi premanisme dan pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024.
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp1.000.000 per hari, sehingga dalam satu bulan mereka memperoleh penghasilan sekitar Rp30.000.000.
"Hasil pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang," ungkapnya.
Baca juga: Brasil vs Argentina, Laga Panas Menuju Piala Dunia 2026, Berikut Posisi Klasemen saat Ini
Baca juga: LINK NONTON Live Streaming Portugal Vs Denmark Jam 02.45 WIB, Akses di Sini Linknya via HP
Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa Polri tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Subang.
"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.
"Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apa pun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," tambahnya.
Jajaran Polres Subang juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," tutur Bagus.
"Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Berita sudah tayang di tribun-jabar
| Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Keponakan Datang |
|
|---|
| NASIB Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad Demi Mantan Penjual Batagor, Kini Dituntut Rp133 Juta |
|
|---|
| RONI Nur PNS di Banten yang Sindir PPPK Jangan Ngeluh Soal Tunjangan Rp350 Ribu Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 di Tangsel Korban Bullying yang Dipukul Pakai Kursi Besi Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| AKHIRNYA MUA Nyamar Jadi Wanita di Lombok Muncul, Bantah Nista Agama Islam, Disabilitas Sejak Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jajaran-Satreskrim-Polres-Subang-dfd.jpg)