Berita Viral

TERUNGKAP Kades dan Karang Taruna Pungli Sopir Truk di Subang, Bikin Karcis Raup 30 Juta Per Bulan

Polisi membongkar kejahatan 4 preman yang pungli sopir angkutan setiap hari. Para preman ini bisa meraup uang Rp 30 juta selama sebulan. 

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
PREMAN PUNGLI - Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku pemerasan atau pungutan liar yang beraksi di kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore. 

Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah meminta uang sebesar Rp30.000 per kendaraan yang keluar pabrik.

"Para pelaku memberikan karcis bertuliskan 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung' kepada sopir angkutan di perusahaan tersebut. Karcis tersebut kemudian harus dibayar oleh sopir sebesar Rp 30.000," jelas AKP Bagus Panuntun.

Menurut Bagus, alasan para pelaku memalak sopir angkutan adalah untuk keamanan.

"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan," kata Bagus.

"Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," tambahnya.

Bagus juga mengungkapkan bahwa aksi premanisme dan pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024. 

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp1.000.000 per hari, sehingga dalam satu bulan mereka memperoleh penghasilan sekitar Rp30.000.000.

"Hasil pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang," ungkapnya.

Baca juga: Brasil vs Argentina, Laga Panas Menuju Piala Dunia 2026, Berikut Posisi Klasemen saat Ini

Baca juga: LINK NONTON Live Streaming Portugal Vs Denmark Jam 02.45 WIB, Akses di Sini Linknya via HP

Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa Polri tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Subang.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.

"Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apa pun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," tambahnya.

Jajaran Polres Subang juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," tutur Bagus.

"Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110," pungkasnya. 

(*/tribun-medan.com)

Berita sudah tayang di tribun-jabar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved