Berita Viral
TERUNGKAP Kades dan Karang Taruna Pungli Sopir Truk di Subang, Bikin Karcis Raup 30 Juta Per Bulan
Polisi membongkar kejahatan 4 preman yang pungli sopir angkutan setiap hari. Para preman ini bisa meraup uang Rp 30 juta selama sebulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi membongkar kejahatan 4 preman yang pungli sopir angkutan setiap hari. Para preman ini bisa meraup uang Rp 30 juta selama sebulan.
Para preman ini telah ditangkap atas pungutan liar terhadap sopir angkutan di pabrik.
Pungli ini tepatnya terjadi di kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus pungli ini terungkap setelah adanya laporan seorang sopir yang merasa resah karena kerap menjadi korban pemalakan.
Berdasarkan laporannya, para sopir angkutan perusahaan ini dipaksa membayar Rp30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.
Tidak hanya itu, laporan mengenai adanya pungli dan pemalakan ini juga datang dari Forum Masyarakat Peduli Jabar.
Kasus ini melibatkan oknum Kepala Desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, serta preman setempat.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.
Baca juga: Profil Denny Chasmala, Musisi yang Lagunya Dipakai Tanpa Izin oleh Lyodra dan Andien
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Bahrain Siapa Menang, Rizky Ridho Gantikan Mees Hilgers
Atas peristiwa ini, ada empat pelaku yang telah ditangkap oleh Polres Subang pada Sabtu (22/3/2025).
Berikut identitas dan peran pelaku pungli atau pemalakan terhadap sopir angkutan perusahaan di PT Superior Porcelain Sukses:
• R (48), warga Kampung Kedawung RT 018/009, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
• U (52), warga Kampung Sukagenah RT 018/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
• KW (49), warga Kampung Cilekor RT 06/03, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan sebagai Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung.
• YS (41), warga Kampung Sukagenah RT 021/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang hasil pungli.
Modus Operandi
| Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Keponakan Datang |
|
|---|
| NASIB Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad Demi Mantan Penjual Batagor, Kini Dituntut Rp133 Juta |
|
|---|
| RONI Nur PNS di Banten yang Sindir PPPK Jangan Ngeluh Soal Tunjangan Rp350 Ribu Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 di Tangsel Korban Bullying yang Dipukul Pakai Kursi Besi Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| AKHIRNYA MUA Nyamar Jadi Wanita di Lombok Muncul, Bantah Nista Agama Islam, Disabilitas Sejak Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jajaran-Satreskrim-Polres-Subang-dfd.jpg)