Berita Viral

Kagetnya Willie Salim,Sensasi Rendang Hilang Dibalas Warga Palembang,Panitia Siapkan 1.000 kg Daging

sekelompok masyarakat di Palembang membentuk panitia mempersiapkan aksi balasan 10000 kg daging. Konten Willie Salim settingan

Editor: Salomo Tarigan
Kolase HO via Via Sripoku.com
WILLIE SALIM DILAPORKAN - Konten viral yang dibuat oleh YouTuber Willie Salim mengenai masakan rendang 200 kg yang raib di Benteng Kuto Besak (BKB), Kota Palembang. Willie Salim dilaporkan ke polisi 

"Will rami nian lantak kau laju, klarafikasi lah cang" tulis akun @rev**

"SOK JADI PAHLAWAN !!! DAK BAGUS CARO KAU DEMI VIRAL TENAR.... KLARIFIKASI LAH!" tulis akun @ay**

Willie Salim Dilaporkan

 Kreator konten Willie Salim resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kontennya yang viral terkait memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Konten ini memicu kontroversi karena dianggap merusak citra warga Palembang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pada Sabtu (22/3/2025) malam, Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Pengacara Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm mengonfirmasi laporan tersebut kepada Sripoku.com pada Minggu (23/3/2025).

 

Tuntutan Hukum terhadap Willie Salim

Ryan Gumay menyatakan bahwa sebagai warga asli Palembang, dirinya bersama masyarakat lainnya merasa keberatan dengan konten tersebut.

"Benar, tadi malam kami mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian ini sebagai pengaduan masyarakat. Laporan kami sudah diterima dengan nomor LP LAP-20250322-3F227 pada Sabtu (22/3/2025)," ujar Ryan Gumay. 

Ryan menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk efek jera bagi para kreator konten agar lebih mempertimbangkan dampak sosial dan konsekuensi hukum dari konten yang dibuat.

"Kami juga telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, dan laporan kami sudah direspon melalui akun Banpol Sumsel," tambahnya.

Ryan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meningkatkan statusnya menjadi laporan polisi model B.

Adapun laporan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain laporan dari Ryan Gumay Lawfirm, selebgram Palembang Achmad Fuadi Irawan atau yang dikenal sebagai Adi BGP juga mengajukan laporan terhadap Willie Salim. Adi melaporkan Willie atas konten rendang yang disebutnya telah mencoreng reputasi Kota Palembang.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: tribunsumsel/ TribunJatim.com/kompas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved