Medan Terkini

JPM Gelar Unjuk Rasa dan Desak Pemko Medan Usut Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati

Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (JPM) Deli Serdang mengelar unjuk rasa ke balai kota Medan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
UNJUK RASA: Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (JPM) Deli Serdang mengelar unjuk rasa ke balai kota Medan. Massa mendesak Pemko Medan mengusut tuntas dugaan malpraktik dan perizinan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Senin (24/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (JPM) Deli Serdang mengelar unjuk rasa ke balai kota Medan.

Massa mendesak Pemko Medan mengusut tuntas dugaan malpraktik dan perizinan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Senin (24/3/2025). 

Koordinator aksi, Samuel menyampaikan kedatangan mereka sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan kontrol sosial atas dugaan malpraktik di RS Mitra Sejati. 

"Terakhir kali orang kasus kami pasien diamputasi tanpa seizin keluarganya, sebelumnya juga bayi sumbing jadi korban malpraktik. Kami minta Pemko Medan hadir langsung, meninjau dan mengusut malpraktik di RS Mitra Sejati. Sudah banyak korbannya, kalau perlu periksa lagi izinnya," katanya 

Ada 8 poin-poin utama yang menjadi tuntutan JPM Deliserdang : 

1. Mendesak Polda Sumatera Utara menindaklanjuti Laporan Polisi dari E Sembiring atas kasus dugaan malapraktik yang dilakukan dokter dan manejemen RS Mitra Sejati Medan Dengan No LP: STTLP/B/303/111/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

2. Mendesak Polda Sumatera Utara, agar membuka kembali Laporan Polisi  STTLP/B/848/VII/2024/SPKT/Polda Sumut yang dilayangkan Rika Lidiya bayi berinisial AKH korban dugaan malapraktik bibir sumbing pada tahun lalu.

"3. Mendesak Walikota Medan untuk memeriksa izin bangunan, SLF (Sertifikat Layak Fungsi) hingga limbah B3, IPAL dari RS Mitra sejati Medan, karena diduga segala bentuk bangunan RS Mitra sejati serta izin lingkungan tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya," beber Samuel. 

Selanjutnya, poin 4 meminta DPRD Sumatera Utara agar memanggil pihak BPJS Kesehatan, agar mencabut kerjasama antara RS Mitra sejati Medan dengan BPJS Kesehatan.

Karena diduga pihak RS Mitra Sejati Medan tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien yang mengunakan BPJS karena sudah berulang kali ada korban meninggal hingga cacat seumur hidup.

5. Meminta Gubernur Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat Sumatera Utara untuk menghentikan sementara oprasional RS Mitra sejati karena kerap melakukan dugaan malapraktik yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia di berbagai daerah di Sumatera Utara.

6. Mendesak dr. Aswandi yang mengamputasi kaki pasien Julita Br Surbakti agar segera memberikan kaki palsu sesuai perjanjian perdamaian dengan korban Julita Br Surbakti

"7. Mendesak pihak RS Mitra sejati agar mencabut statemenya yang menyatakan RS Mitra sejati telah berdamai dengan korban Julita Br Surbakti. Karena korban tidak ada berdamai dengan pihak rumah sakit melainkan dokter yang mengamputasi," ungkapnya. 

Terakhir, poin 8 mendesak pihak RS Mitra Sejati Medan untuk mengembalikan hak dan tugas dari Sdr Dona Randi Sembiring putra dari korban amputasi yang dipindah tugaskan karena membela hak ibu kandungnya atas kasus malapraktik yang dilakukan dokter RS Mitra Sejați medan.

Setelah berorasi, tuntutan massa direspon oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan, Sofyan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Nurbaiti Harahap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved