Berita Viral
KKB PIMPINAN Elkius Kobak Bakar Sekolah di Pendalaman Yahukimo, 6 Orang Guru Asal NTT Tewas
Sebanyak 6 guru dikabarkan tewas di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua. Mereka mendapatkan serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Kemungkinan dilakukan oleh pimpinan Elkius Kobak dan Kopi Tua Heluka.
Enam Guru tesebut meninggal setelah terbakar dalam rumah yang mereka tempati.
Belum diketahui identitas para guru tersebut.
Namun berdasarkan data dihimpun Tribun-Papua.com, enam guru itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua di antaranhya dari Kupang, dan tiga lainnya dari pulau Flores, serta satu dari Atambua.
Terdapat empat ruangan kelas SD YPK Anggruk terbakar dan satu rumah guru yang dibakar OPM.
Analisa pembakaran SD YPK Anggruk dilakukan karena OPM meminta uang kepada masyarakat.
Sementara, ada warga yang memberikan uang dan ada yang tidak karena memang tidak punya uang.
Di Distrik Anggruk tidak ada aparat keamanan, baik dari TNI dan Polri.
Penyerangan dan pembakaran SD dilakukan oleh sekira 20 anggota OPM.
Mereka membawa senjata api.
Rapat koordinasi antara Kodim, Polres, Pemda Yahukimo, Satgas Yon 1 Marinir dan Satgas Damai Cartenz serta melaksanakan vicon dengan Kaops Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo akan mengevakuasi para korban.
Telah dilaksanakan evakuasi terhadap guru-guru yang ada di sekitar Distrik Anggruk dengan menggunakan pesawat udara tadi pagi.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel sudah tayang di tribun-papua
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
6 guru dikabarkan tewas di Distrik Anggruk
KKB
penyerangan yang diduga dilakukan KKB
Tribun-medan.com
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OPM-BAKAR-SEKOLAHsd.jpg)