Sumut Terkini
Pemprov Sumut Berikan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali Peparnas
Bonus tersebut sudah dicairkan ke masing-masing atlet dan pelatih pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi mencairkan bonus kepada para atlet dan pelatih National Paralympic Committe (NPC) Sumatra Utara yang meraih prestasi di ajang Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII tahun 2024 lalu.
Pada ajang multi event olahraga nasional untuk atlet disabilitas ini, Sumut finis diperingkat ke-9 dengan perolehan 82 medali seperti 21 emas, 24 perak, dan 37 perunggu.
Ketua NPC Sumut, Alan Sastra Ginting mengatakan bahwa bonus tersebut sudah dicairkan ke masing-masing atlet dan pelatih pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
Hanya saja, seremonial penyerahan bonus belum dilakukan.
"Alhamdulillah bonus sudah diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui pak gubernur. Kemarin Dispora sudah memanggil kita, disegerakan dibagikan bonus, karena ini masuk ke hibah, kita sudah mencairkan dan kita sudah mengirimkan ke rekening atlet maupun ke pelatih masing-masing," kata Alan kepada Tribun Medan, Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para atlet maupun pelatihnya menerima bonus tersebut dengan baik.
"Sambutan atlet dan pelatih semua dengan sukacita, sangat senang, karena berhubung bentar lagi lebaran, mereka menyambut dengan hati yang gembira," ujarnya.
Alan juga mengatakan bahwa besaran bonus yang diberikan kepada para atlet maupun pelatih bervariasi, berdasarkan raihan medali pada Peparnas 2024 lalu.
Peraih medali emas mendapatkan bonus Rp. 150 juta, medali perak Rp. 85 juta, dan perunggu Rp. 50 juta.
Selain atlet, bonus juga diberikan kepada pelatih yang atletnya meraih medali, untuk emas mendapatkan Rp. 20 juta, perak Rp. 15 juta dan perunggu Rp. 10 juta.
Sementara untuk beregu, Alan mengungkapkan bahwa Sumut hanya meraih satu medali dikategori beregu, yakni medali perak.
Sehingga masing-masing atlet hanya mendapatkan bonus Rp. 45 juta.
"Jadi sering saya sampaikan ke setiap atlet, begitu mendapat bonus boleh kita bergembira, karena mendapatkan bonus ataupun reward dari pemerintah.
Tapi jangan lupa dan terlena, bonus itu bukan dihambur-hamburkan, tapi juga bisa dipergunakan duit ini untuk masa depan juga. Kalau mau membeli keperluan, seperlunya saja, karena duit ini berapapun bisa habis,makanya perlu pengontrolan dari teman-teman atlet.
Makanya saya sering menganjurkan yang belum mempunyai pekerjaan itu, minimal ada usaha sampingan. Atlet jangan hanya mengandalkan dari pembinaan uang yang ada disalurkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa para penerima bonus ini juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) mulai dari 5-10 persen, berdasarkan besaran bonus yang diterima.
"Pajak tetap ada yang dan itu sudah kita sampaikan juga ke atlet dan pelatih, mereka juga tidak terlampau merespon yang penting kami dapat bonus," sebutnya.
Disinggung besaran bonus yang cukup berbeda dengan atlet PON, Alan mengatakan bahwa atletnya juga sempat mempertanyakan hal tersebut.
Namun, setelah dijelaskan dengan baik, menurutnya para atlet dan pelatih sudah memaklumi hal tersebut.
Hanya saja, mereka berharap, kedepannya besaran bonus atlet PON maupun NPC bisa disetarakan.
Mengingat, atlet NPC juga berjuang untuk mengharumkan nama Sumatra Utara dikancah Nasional.
"Kalau kurang atau tidak sama dengan PON, itu wajar atlet kita mempertanyakan. Namun saya sampaikan dengan teman-teman atlet, bahwasanya segini lah yang baru bisa diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Jadi mereka juga bisa menerima, dan harapan mereka kalau bisa kedepannya kita setarakan. Jadi kalaupun ada rasa sedih, mereka itu tidak mempublikasikan ke medsos, namun secara umumnya bisa menerima dengan lapang dada," pungkasnya.
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Daftar Nama yang Lolos ke Tahap Akhir Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi |
|
|---|
| Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi Keluarkan 3 Nama Teratas, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Rumah Khamozaro, Hakim yang Tangani Perkara Korupsi Jalan Sumut Terbakar di Medan |
|
|---|
| Tewasnya Sang Musafir di Masjid Agung Sibolga Difitnah Penjual Sate Curi Kotak Infak |
|
|---|
| Tanggapan Gubsu Bobby terkait Pemuda Tewas Dianiaya saat Beristirahat di Masjid Sibolga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BONUS-PEPARNAS-Kontingen-para.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.