Sumut Terkini
PILU Risma Yunita, Setahun Jalin Hubungan LDR, Setelah Bertemu Malah Dibunuh Sang Pacar
Kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, kini telah terungkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, kini telah terungkap.
Wanita bernama Risma Yunita (31) itu ternyata dihabisi pacarnya. Risma diketahui wanita yang punya usaha rumah makan di kawasan Kualanamu, Deli Serdang.
Insiden ini cukup miris. Pasalnya, keduanya menjalin hubungan asmara secara jarak jauh atau Long Distance Relationship (LDR).
Hubungan LDR itu sudah berjalan selama satu tahun. Setelah bertemu, alih-alih makin akrab, justru jadi petaka bagi Risma Yunita.
Pelaku pembunuhan, Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sudah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Edy ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari tadi.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Risma Yunita.
Pemicunya, terus mendesak Edy agar segera menikahinya. Alhasil pelaku gelap mata dan akhirnya membunuh Risma.
Dia mengaku kenal korban sejak Februari 2024 lalu melalui aplikasi kencan 'Tantan".
Setelah itu mereka bertukar nomor handphone dan berlanjut komunikasi hingga akhirnya menjalin hubungan asmara secara LDR.
Korban yang ngebet untuk menikah sempat menanyakan pekerjaan Edy dan kesiapannya yang untuk berumah tangga kembali. Adapun Edy sebelumnya telah berterus terang bahwa dirinya berstatus duda.
"Kenal dari aplikasi tantan, makai handphone. Terus dia menantang saya sudah siap berumah tangga belum, dan saya bilang siap," kata Edy Subayu, Sabtu (22/3/2025).
Saat berkenalan, posisi Edy Subayu berada di Kota Padang, Sumatera Barat bekerja sebagai kuli bangunan.
Lalu pada Oktober lalu, korban mendesak pelaku pulang ke Kota Medan namun pelaku menyatakan belum bisa.
Saat itu Edy menjanjikan kepada korban akan pulang bulan Desember 2024, usai pekerjaannya beres.
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Gidion-Arif-Setyawan_1.jpg)