VIDEO

Kesal Didesak Nikah, Kuli Bangunan Habisi Pacar dan Buang Jasadnya ke Kebun Tebu

Korban meminta Bayu menikahinya usai lebaran atau tepatnya bulan Mei mendatang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Satia

"dia minta bulan 5 (menikah). Dia minta dinikahi, saya gak ada uang."

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan Risma Yunita (31) seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di sekitar kebun tebu Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/3/2025) kemarin.

Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, tak sampai 24 jam, Sabtu (22/3/2025) dinihari tadi.

Adapun pelakunya ialah Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dihadirkan, pelaku duduk di kursi roda karena dia kakinya ditembak usai melawan petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan sebelum dibunuh, Risma dijemput dahulu ke rumahnya lalu dibawa ke kamar indekos pelaku di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Di kamar inilah korban dicekik dari belakang hingga meninggal dunia.

Usai tewas, pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motor dengan cara dua tangannya diletakkan di perut pelaku, sambil dipegang menggunakan tangan kirinya.

Kemudian, pelaku membonceng mayat korban berkeliling wilayah Sunggal.

Namun, di perjalanan, kaki korban sempat terseret ke aspal dan mendapat sorotan pengendara lainnya.

Sampai akhirnya pelaku membuang mayat korban ke perkebunan tebu, kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan.

"Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (22/3/2025).

Kapolrestabes mengungkap, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak setahun belakangan.

Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan 'Tantan' yang diunduh handphone masing-masing.

Dugaan sementara, motif Edy membunuh korban karena menginginkan harta bendanya berupa cincin, anting, handphone dan sepeda motor korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved