Sumut Terkini

Pasar Murah di Deli Serdang, Warga Miskin Belum Datang dan Stok Masih Banyak

Padahal waktu pelaksanaan pasar murah subsidi ini sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai dari 18 hingga 20 Maret. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
PASAR MURAH : Warga miskin di Deli Serdang mendatangi kantor Camat Lubuk Pakam untuk membeli beras dan telur di pasar murah subsidi beberapa waktu lalu. Saat ini banyak stok di kantor-Kantor Camat karena belum dibeli oleh warga miskin.    

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pasar murah subsidi yang dibuat oleh Pemkab Deli Serdang di 20 Kecamatan dilaporkan banyak belum laku dibeli.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai pihak pelaksana mencatat masih ada 30 persen lagi sisa stok yang tersedia di Kecamatan.

Padahal waktu pelaksanaan pasar murah subsidi ini sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai dari 18 hingga 20 Maret. 

Meski 2 produk yang dijual cukup jauh rendah dari harga pasaran namun pada saat ini masih banyak stok di Kantor Camat.

2 produk tersebut yakni beras premium ukuran 5 kilogram yang dijual 55 ribu perkarung dan telur ayam yang dijual Rp 24 ribu perpapan.

Ada dugaan banyak warga miskin yang belum mengetahui program pasar murah ini karena tidak mendapat kabar dari Pemerintah Desanya. 

Kemudian karena persoalan jarak tempuh mengingat pelaksanaannya dilakukan di kantor-kantor Camat membuat warga miskin yang tinggal jauh dari lokasi enggan untuk datang karena juga akan mengeluarkan tambahan dana lagi untuk akomodasi.

Kadis Perindag Deli Serdang, Putra Jaya Manalu membenarkan masih banyak stok yang tersedia di Kecamatan-Kecamatan.

Disebut belum ada yang dilaporkan habis 100 persen sampai hari terakhir. 

"Karena belum habis makanya kita tambah satu hari lagi waktunya hari ini, ya diperpanjang lah. Masih ada kurang lebih 30 persen lagi stok. Kupon yang kembali masih 60 persen ke kami hingga hari terakhir kemarin," ujar Putra Jaya Manalu. 

Terkait dugaan distribusi kupon yang mungkin tidak sampai ke warga miskin diakui bisa saja itu terjadi.

Dalam hal ini ia telah menghimbau kepada seluruh Camat agar memberitahukan seluruh Kades ada perpanjangan waktu satu hari.

Selain itu telah disampaikan apabila ada warga yang dianggap miskin tapi belum masuk data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sesuai SK Bupati tahun 2024 bisa dikeluarkan surat pernyataan dari desa. 

"Pernyataan bahwa orang tersebut sudah terverifikasi tapi belum masuk DTKS. Tiap tahun DTKS ini kan memang selalu di upadate.

Kalau ada surat pernyataan desa bisa dilayani. Disemua Kecamatan kurang lebih kondisinya hampir sama. Ada yang memang stoknya habis 80 persen tapi yang 50 persen pun ada," kata Putra. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved