Breaking News

Ramadan 2025

Hukum Puasa Belum Mandi Junub Karena Bangun Kesiangan, Apakah Batal atau Tidak Sah?

Sebagaimana diketahui, suci dari hadas besar merupakan syarat seseorang sebelum melakukan ibadah, termasuk ibadah puasa.

HO
Ilustrasi Mandi Junub 

Namun, meskipun puasanya tetap sah, Buya Yahya mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dengan segera mandi sebelum melaksanakan shalat Subuh.

Sebab, untuk menunaikan shalat Subuh, seseorang harus dalam keadaan suci dari hadats besar.

Terkait shalat Subuh yang tertinggal akibat terlambat bangun, Buya Yahya menegaskan bahwa shalat tersebut wajib diqadha atau diganti setelah seseorang mandi wajib.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja merupakan dosa besar.

"Jika seseorang meninggalkan shalat karena teledor dan menganggap enteng, maka dosanya sangat besar meskipun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah," tuturnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved