Ramadhan 2025

Apakah Penerima Zakat Fitrah Hanya untuk Umat Muslim Saja, Simak Penjelasannya

Penerima zakat fitrah pada umumnya adalah kalangan umat muslim yang membutuhkan atau kurang mampu. Namun apakah non muslim juga bisa mendapatkannya?

Editor: Array A Argus
Pinterest
PENERIMA ZAKAT- Ilustrasi penerima zakat fitrah sebelum hari Idul Fitri tiba. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam Islam, penerima zakat fitrah terbagi pada delapan golongan.

Mereka adalah orang fakir, orang miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang, ibnu sabil, riqab, dan sabilillah.

Lalu, bagaimana dengan non muslim.

Apakah non muslim bisa masuk dalam penerima zakat fitrah?

Wahid Ahmadi, mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah pernah menjelaskan mengenai hal ini.

Baca juga: Apa Hukum Membayar Zakat Fitrah Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan UAS

BAYAR ZAKAT- Ilustrasi saat seseorang memberikan zakat kepada yang membutuhkan.
BAYAR ZAKAT- Ilustrasi saat seseorang memberikan zakat kepada yang membutuhkan. (Pinterest)

Ia mengatakan, bahwa dalam ajaran Islam, memang tidak dijelaskan tidak secara khusus disebutkan bahwa zakat fitrah hanya bisa diberikan kepada umat muslim. 

Hanya saja, dalam pelaksanaannya, bahwa zakat fitrah lebih diutamakan diberi pada orang-orang terdekat, terutama kaum fakir dan miskin di lingkungan sekitar. 

Secara logika, penerima zakat fitrah adalah mereka yang seiman, seagama, dan memiliki kesamaan ideologi dalam Islam.

Hal ini karena zakat fitrah bukan sekadar sebagai bantuan sosial, tetapi juga bagian dari kewajiban agama yang bertujuan untuk menyucikan jiwa.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Dairi Sudah Ditetapkan, Segini Bayarannya

"Tidak secara khusus disebut semacam itu, tapi tentu saja diutamankannya ada orang orang yang terdekat. Secara logika kita adalah orang orang yang seiman seagama, se ideologi gitu" terang Wahid, dikutip dari Tribun Wow, Jumat (21/3/2025).

Wahid menjelaskan, meskipun penerima zakat fitrah diutamakan dari kalangan umat muslim, tapi tidak tertutup kemungkinan warga non muslim juga bisa menerimanya.

Dengan catatan, apabila seluruh umat Islam sudah tercukupi kebutuhannya dan tidak ada lagi yang membutuhkan zakat.

Maka zakat tersebut dapat diberikan kepada mereka yang masih membutuhkan, meskipun berasal dari kalangan non-muslim.

BAYAR ZAKAT- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Sabtu (8/3/2025). Tampak dalam gambar sejumlah orang tengah membayar zakat.
BAYAR ZAKAT- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Sabtu (8/3/2025). Tampak dalam gambar sejumlah orang tengah membayar zakat. (bing ai image creator)

Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diganti Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya dan UAH Berikut Ini

Dalam hal ini tujuan utama zakat sebagai bentuk kepedulian sosial tetap dapat dijalankan, yakni membantu mereka yang berada dalam kondisi kesulitan agar dapat memenuhi kebutuhan.

"Tapi kalau misalnya kita umat islam semuanya tidak butuh zakat." 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved